Pasangan Calon Abdul Ghofur - Firosya Shalati siang tadi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lamongan
|
Bawaslu Kabupaten Lamongan - Pasangan Calon Abdul Ghofur - Firosya Shalati siang tadi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lamongan, Rabu (28/08/2024).
Abdul Ghofur dan Firosya Shalati menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024 pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Lamongan. Pasangan Calon Abdul Ghofur-Firosya Shalati datang ke kantor KPU Kabupaten Lamongan dengan diantar ribuan pendukungnya sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada proses pendaftaran Pasangan Calon ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan yang hadir dalam proses mengawasi pendaftaran Pasangan Calon yakni Yulianti (Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas), Muttaqin (Kordiv. SDMO dan Diklat), M. Farid Achiyani (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin), dan M. Syamsul (Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Syamsul menjelaskan kehadiran anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon Abdul Ghofur dan Firosya Shalati telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat pencalonan.
"Kami hadir untuk mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon," katanya di kantor KPU Kabupaten Lamongan.
M. Syamsul mengatakan Bawaslu Kabupaten Lamongan akan terus mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon.
"Kami akan terus awasi dan amati, untuk kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," terangnya.