Lompat ke isi utama

Berita

Pasangan Calon Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara sore tadi mendaftar ke KPU Kabupaten Lamongan

Pasangan Calon Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara sore tadi mendaftar ke KPU Kabupaten Lamongan

Pasangan Calon Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara sore tadi mendaftar ke KPU Kabupaten Lamongan

Bawaslu Kabupaten Lamongan - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lamongan pada Pemilihan atau Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan, Kamis (29/08/2024). 

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024 ini menjadi pendaftar kedua setelah sebelumnya Pasangan Bakal Calon Abdul Ghofur-Firosya Shalati mendafar ke KPU Kabupaten Lamongan, Rabu kemarin (28/08/2024). 

Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara mendatangi kantor KPU Kabupaten Lamongan yang berada di Jl. Basuki Rahmat No. 207, Kec. Lamongan Kabupaten Lamongan sekitar pukul 17.00 WIB dengan diiringi para pimpinan Partai Politik Pendukung dan simpatisannya. 

Yuhronur Efendi yang maju sebagai Bakal Calon Bupati Lamongan Tahun 2024 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda Lamongan, dan menjadi Bupati Lamongan (Incumbent). 

Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan hadir mengawasi proses tersebut serta mengawasi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan yang hadir dalam proses mengawasi pendaftaran Pasangan Calon yakni Yulianti (Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas), Muttaqin (Kordiv. SDMO dan Diklat), M. Farid Achiyani (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin), dan M. Syamsul (Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa). 

"Bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Bawaslu Kab/Kota diharuskan melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, maka kami akan semaksimal mungkin melakukan pencermatan terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan agar lengkap, benar, dan akurat. Apabila diduga ada kekurangan maka sesegera mungkin kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lamongan" kata M. Syamsul, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang hadir di kantor KPU Kabupaten Lamongan. 

"Kami akan terus stand by di KPU Kabupaten Lamongan untuk terus mengawasi secara langsung proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas yang diserahkan hingga pendaftaran di hari terakhir ini ditutup, pukul 23.59 atau pukul 00.00". Terangnya.

Penulis dan Foto : Agn119