BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN GELAR SOSIALISASI NETRALITAS ASN, KEPALA DESA DAN POLITISASI SARA PILKADA TAHUN 2024
|
Lamongan - Bawaslu Kabupaten lamongan mengadakan sosialisasi netralitas ASN, Kepala Desa dan Politisasi Sara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, untuk mendukung pelaksanaan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Lamongan Bawaslu dan memberikan pemahaman kepada peserta terundang tentang pentingnya menjaga Netralitas ASN dan Kepala Desa serta mencegah dan menghindari adanya Politisasi Sara pada pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, Selasa 29 oktober 2024.
Yulianti anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) dalam sambutannya sekaligus yang membuka acara tersebut menyampaikan agar ASN dan Kepala Desa senantiasa mampu menjaga netralitas pada pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten lamongan dan tidak terpengaruh intervensi dari siapapun. Ungkap Yulianti.
Tujuan acara sosialisasi pengawasan pemilihan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), kepala desa, dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik atau pengaruh kepentingan tertentu.
Secara lebih rinci, tujuan acara ini meliputi:
1. Menjaga Netralitas ASN dan Kepala Desa: Mencegah ASN dan kepala desa terlibat dalam politik praktis atau memihak pada kandidat tertentu, sehingga mereka tetap profesional dan netral dalam mendukung keberlangsungan pemilihan yang adil.
2. Menghindari Politisasi SARA: Meningkatkan kesadaran dan mencegah penggunaan isu SARA sebagai alat kampanye, yang dapat memecah belah masyarakat atau menimbulkan konflik.
3. Meningkatkan Partisipasi dalam Pengawasan: Mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mengawasi proses pemilihan, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sedini mungkin.
4. Membangun Kesadaran dan Komitmen Bersama: Mengajak semua pihak, termasuk ASN, kepala desa, dan masyarakat luas, untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, aman, dan damai tanpa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
5. Mengurangi Potensi Konflik: Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan potensi konflik atau gesekan sosial dapat dikurangi, karena adanya pemahaman bersama terkait aturan dan etika yang harus dijaga selama pemilihan.
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten berharap semua pihak yang terlibat bisa menjaga integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.
Agn119