Ngopi Bareng DIASDA Lamongan: Ketua Bawaslu Lamongan Ajak Pemuda Berpartisipasi Dalam Pilkada 2020
|
DIASDA atau Dispora Muda Lamongan salah satu organisasi kepemudaan sebagai wadah berkumpulnya pemuda perantauan Lamongan dan putra-putri Daerah Lamongan saling belajar, berbagi pengalaman dan menyalurkan aspirasi. Organisasi dengan Motto: Kembali, Mengabdi dan Berkontribusi ini digawangi oleh Muhammad N Hassan sebagai Ketua sekaligus Founder DIASDA Lamongan dan dibantu seluruh Pengurus juga Anggota DIASDA Lamongan.
Kemarin, tepatnya 30 Mei 2020 DIASDA mengadakan webinar atau seminar online ketiganya bertajuk ‘Ngopi Bareng DIASDA ngobrol pintar bareng Dispora Muda Lamongan’, dengan tema Momentum 451 Tahun Hari Jadi Lamongan: Kontribusi Generasi Muda Dalam Menyongsong Pimpinan Baru Lamongan.
Menurut Hassan sebagai pembuka acara webinar malam itu, tema kali ini diambil dari spirit hari jadi Lamongan ke-451 dan momentum menjelang Pilkada 2020 di Lamongan.
Acara itu sendiri diisi oleh tiga narasumber yaitu Muhammad N Hassan Founder DIASDA Lamongan sekaligus pengurus Pusat Kajian dan gerakan persatuan pelajar Indonesia (Pusgerak PPI Dunia), Abdul Jalil Co-Founder DIASDA Lamongan yang juga Ketua Asia-Pasifik Yildislari Turkiye dan Miftahul Badar Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan sebagai Pion Penggerak Pemilih Pemula.
Narasumber dari founder DIASDA Lamongan banyak membahas mengenai perjalanan organisasi di DIASDA yang sudah 2 tahun berdiri yang focus pada pengembangan SDM Pemuda Rantau Lamongan di berbagai daerah, dan berbagi pengalaman-pengalamannya mengenyam pendidikan dari lokal sampai tahap internasional yang sangat menginspirasi kaum muda.
Diskusi menginspirasi yang sama juga datang dari Co-Founder DIASDA Lamongan, yang yakin bahwa pengembangan SDM Pemuda Rantau Lamongan sangat di butuhkan karena melihat dari persebarannya di seluruh daerah di Indonesia bahkan diluar negeri.
“Sekarang kalau kita lihat tidak ada satu daerahpun di Indonesia yang tidak ada orang Lamongan nya”, pungkas Jalil.
Disela penjelasan materinya, ia sempat menyinggung masalah support-suport pemerintah Lamongan kepada pemuda-pemudi Lamongan, dan berharap pemuda dapat lebih baik lagi kedepan terutama dibidang pendidikan.
Berbeda halnya dengan dua Narasumber dari DIASDA Lamongan, Badar memilih menyampaikan materi yang berbeda dan lebih lokal yang membangun dan menginspirasi kaum muda dibidang kepemiluan, materi yang disampaikan Ketua Bawaslu itu lebih dominan menyuguhkan materi-materi dengan tujuan sosialisasi dan pengenalan Pemilu pada lebih dari 40 peserta webinar, mulai Pemilihan Umum atau Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, Pemilu tingkat nasional dan pemilih di luar negeri yaitu warga negara Indonesia yang merantau di luar Negara Indonesia, penyelenggara Pemilu, hingga peran pemuda untuk berkontribusi dalam Pemilu.
Pria yang juga menyandang peran sebagai Koordinator Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Lamongan itu, meminta pada kaum muda untuk berpartisipasi aktif memberikan kontribusi dalam pelaksanaan proses Pemilu, dengan pandangan yang paling dekat saat ini adalah pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2020 yang sempat tertunda Karena Pandemic Covid-19.
“Untuk menentukan Pimpinan atau Kepala Daerah di Lamongan jalan yang harus ditempuh adalah Pilkada, jadi menjadi suatu keharusan untuk melaksanakan Pilkada” jelasnya.
“Saya berterima kasih karena bisa ada di forum ini, harapannya dengan adanya forum ini teman-teman Pemuda mempunyai perhatian, mempunyai greget, mempunyai semangat, untuk lebih memiliki awareness terhadap Pilkada sehingga lebih kontributif terhadap pelaksanaan Pilkada” lanjut Badar.
Harapan Badar terhadap pemuda itu bukan tanpa dasar, melihat populasi Pemuda berdasarkan klasifikasi umur sangat banyak di Lamongan,
“Kenapa Pemuda? Karena populasi pemuda ini bisa dibilang banyak di Lamongan mencapai angka 8% dari penduduk Lamongan, itu angka yang banyak. Saya berpikir biasanya pemuda ini lebih aktif”. pungkasnya.
Selain masalah populasi, terdapat alasan lain mengapa ia mengharapkan kaum muda lebih aktif dalam Pilkada, Ia mengungkap bahwa secara umum Pemuda lebih diuntungkan untuk berpartisipasi Sebagai penyelenggara Pemilu dilihat dari aturan ketentuan penyelenggara dengan syarat umur.
“Sebenarnya ketentuan penyelenggara memihak pada pemuda, untuk mendorong Pemuda mengambil peran dalam Pemilu, contohnya untuk menjadi penyelenggara Pemilu, syarat Batas minimal umur untuk menjadi penyelenggara di Bawaslu Kabupaten/Kota adalah 30 tahun, Panwascam 25 tahun, Pengawas Kelurahan atau Desa 25 tahun, KPU Kabupaten 30 tahun, PPK 17 tahun, dan PPS 17 tahun. atau bahkan bisa menjadi peserta Pemilu calon bupati dan Wakil Bupati dengan syarat usia minimal 25 tahun, namun ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi selain syarat umur”. Jelasnya.
Lebih luas ia memaparkan materi utamanya, yaitu kontribusi kaum muda dalam Pilkada 2020 ini, dalam penjelasannya ia menyebut ada 3 peran yang mampu dilakukan oleh kaum muda,
- Kaum muda dapat mengusulkan ide atau gagasan nya terhadap pelaksanaan Pilkada.
- Kaum muda dapat melakukan gerakan moral sebagai dukungan terhadap keberlangsungan demokrasi dan Pemilu yang bersih, jujur, adil dan bermartabat.
- Kaum muda ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada, Partisipasi aktif pemuda dapat ditunjukkan dengan menjadi unsur dalam Pilkada yaitu sebagai berikut:
a) Sebagai pemilih dalam Pilkada.
b) Sebagai penyelenggara Pilkada atau pemilihan umum.
c) Sebagai peserta Pilkada dalam hal ini bisa sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Lamongan.
d) Berperan sebagai masyarakat yang berfikir kritis.
e) Menjadi Mitra Pengawasan yang ikut mengawasi proses Pilkada, baik mengawasi calon, tim kampanye ataupun penyelenggara Pemilu agar nantinya saat ada dugaan pelanggaran kaum muda dapat menjadi pelapor sekaligus partner bagi Bawaslu.
f) Yang terakhir yaitu sebagai pemantau Pemilu atau Pilkada yang memiliki tugas sama yaitu mengawasi proses berjalannya Pilkada dan melaporkan Pada Bawaslu bila terdapat dugaan dugaan pelanggaran dalam Pemilu.