Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Jalin Silaturahmi dengan Partai Perindo, Bahas Pemutakhiran Data Parpol dan Kesiapan Pemilu 2029

Pemutakhiran SIPOL

Lamongan, 15 Oktober 2026 — Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi kelembagaan dengan Partai Perindo Kabupaten Lamongan pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dan koordinasi sekaligus mendorong pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Partai Perindo Kabupaten Lamongan, Didik Yulianto, bersama jajaran pengurus. Pertemuan membahas penguatan organisasi partai, tertib administrasi kepartaian, serta sejumlah isu strategis dalam menyongsong Pemilu 2029.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa H.M. Syamsul; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran M. Farid Achiyani; Plt. Kepala Sekretariat Ratna Utami Tahtimi; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asri Setyawati; Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Datin M. Sholihul Anam; serta staf Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya, Didik Yulianto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia menjelaskan bahwa Partai Perindo masih melakukan penguatan internal organisasi, mulai dari pembenahan kantor hingga penataan struktur kepengurusan di tingkat DPD dan PAC.

Didik juga berharap komunikasi dengan Bawaslu dapat membantu jajaran partai memahami ketentuan kepemiluan dan administrasi kepartaian. Partai Perindo Kabupaten Lamongan menargetkan pembentukan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dapat diselesaikan pada akhir Desember sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, mengapresiasi sambutan jajaran Partai Perindo. Menurutnya, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pengawas pemilu dan partai politik.

Toni menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL perlu menjadi perhatian bersama. Data yang akurat dan mutakhir mendukung tertib administrasi kepartaian serta membantu partai mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang profesional. Komunikasi yang baik perlu terus dibangun tanpa mengurangi independensi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan maupun tanggung jawab partai politik dalam mengelola organisasinya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan, H.M. Syamsul, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL.

Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi kepartaian, termasuk memastikan kesesuaian data dalam sistem dengan dokumen pendukung yang dimiliki partai. Pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar administrasi kepartaian tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan.

Pertemuan juga membahas sejumlah isu strategis menjelang Pemilu 2029, antara lain wacana parliamentary threshold, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, serta wacana pemekaran daerah pemilihan di Kabupaten Lamongan.

Pembahasan tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai perkembangan regulasi dan dinamika kepemiluan. Setiap isu perlu dicermati dengan merujuk pada ketentuan hukum dan perkembangan kebijakan yang berlaku agar partai politik dapat mempersiapkan langkah organisasi secara tepat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap komunikasi dengan partai politik dapat terus terjaga dan mendukung peningkatan pemahaman terhadap ketentuan kepemiluan. Di sisi lain, penguatan struktur organisasi dan pemutakhiran data secara tertib menjadi bagian dari kesiapan partai politik menghadapi Pemilu 2029.

Silaturahmi dan konsolidasi kelembagaan ini menjadi salah satu upaya membangun hubungan yang konstruktif antara Bawaslu dan partai politik, dengan tetap menjaga independensi, profesionalitas, serta batas kewenangan masing-masing.

Penulis : Robert D

Editor Humas