30% Kuota Perempuan itu Wajib
|
Lamongan_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan lakukan sidak ke Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan menjelang penutupan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), (19/1/23).
Toni Wijaya (Anggota Bawaslu Lamongan) yang turut melakukan sidak bersama beberapa staf menuturkan bahwa ia melakukan sidak ke Kecamatan Sukorame dan Kecamatan Ngimbang.
"Sidak di kecamatan sukorame dan ngimbang, dua kecamatan terjauh lokasinya dari ibu kota kabupaten lamongan," tutur Toni.
Ia memaparkan tujuan dari sidak itu ialah untuk memoditoring kesiapan dan fokus Panwaslu Kecamatan menghadapi beragam tahapan, salah satunya recruetmen PKD yang tengah berjalan, selain itu dia memberikan arahan pada Panwaslu Kecamatan.
"Arahan dari saya terkait quota 30 % Perempuan itu bukan hanya jargon tapi wajib mengingat Undang-undang memberikan amanat itu. Kemudian perlu memperhatikan resourses atau SDM yang terpilih di PKD nanti hendaknya menguasai IT karena laporan selalu berbasis teknologi digital" ungkapnya.
Selain mengenai rekrutmen PKD, Toni juga memberikan pesan agar Panwascam mampu menjaga harmonisasi di wilayah nya masing-masing tentunya dengan sesama Panwaslu Kecamatan juga dengan Stakeholder setempat.
Disisi lain Staf Keuangan Bawaslu Lamongan yang ikut dalam sidak memberikan bimbingan teknis terhadap Staf Pembantu Keuangan (SPK) mengenai keuangan dan laporannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan laporan dan SPJ keuangan tepat waktu dan benar.
Selvi, Edt. Toni W