Bawaslu Kabupaten Lamongan Lakukan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengawas Partisipatif Oleh Kader P2P Kabupaten Lamongan
|
Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I berlokasi di Ndelik Coffee (21/01/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan secara daring, sebagai upaya memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan perencanaan program P2P tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, dan diikuti oleh kader-kader P2P dari wilayah Dapil I. Pertemuan ini menjadi ruang dialog dan sharing antara Bawaslu dengan para kader P2P terkait penguatan peran pengawasan partisipatif di segmen pemilih strategis.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menyampaikan bahwa rapat koordinasi lanjutan ini penting untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan kader P2P setelah sebelumnya dilakukan koordinasi secara daring.
“Ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan secara daring. Kami merasa perlu untuk bertemu langsung, berkomunikasi, dan sharing dengan teman-teman P2P. Bawaslu akan memberikan dukungan penuh agar kegiatan pengawasan partisipatif dapat berjalan optimal,” ujar Yulianti.
Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara terencana dan berkelanjutan.
“P2P ini memang harus dilakukan karena merupakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, perlu perencanaan yang matang dan peran aktif dari seluruh kader P2P,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Yulianti juga memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan P2P tahun 2026, antara lain:
1. Pembentukan komunitas baru yang beranggotakan kader-kader P2P, termasuk penentuan nama komunitas dan arah gerak kegiatan;
2. Penyusunan jadwal pelaksanaan dan rancangan program ke depan sebagai pedoman kegiatan P2P di wilayah Dapil I.
Melalui diskusi yang berlangsung aktif, para kader P2P menyampaikan sejumlah output dan aspirasi yang menjadi perhatian bersama, di antaranya:
• Perlunya kegiatan yang lebih spesifik di masing-masing kelompok penyandang disabilitas;
• Harapan agar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) lebih teliti dalam menentukan dan mencatat jenis disabilitas;
• Kebutuhan akan atribut atau identitas P2P untuk menunjukkan jati diri kader P2P agar mudah dikenali masyarakat saat sosialisasi;
• Pentingnya metode yang tepat dalam mengenalkan Pemilu kepada masyarakat, khususnya anak-anak SLB dalam komunitas disabilitas;
• Masih adanya penyandang disabilitas yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.
Sebagai hasil dari rapat koordinasi lanjutan ini, disepakati pembentukan komunitas pengawasan partisipatif dengan nama KOPPDAR Lamongan (Komunitas Pengawas Partisipatif Demokrasi Lamongan). Komunitas ini akan menjadi wadah konsolidasi kader P2P dalam menjalankan program pengawasan partisipatif secara terarah dan berkelanjutan.
Adapun segmen pemilih yang menjadi fokus KOPPDAR Lamongan meliputi:
1. Pemilih dengan kondisi sosial khusus, khususnya penyandang disabilitas;
2. Pemilih berdasarkan pekerjaan, yaitu pelajar dan mahasiswa.
3. Sementara itu, rencana pelaksanaan kegiatan KOPPDAR Lamongan ke depan antara lain:
4. Melaksanakan edukasi secara aktif tentang kepemiluan kepada segmen pemilih sasaran;
Melakukan pembuatan flyer ajakan pengawasan dan demokrasi sebagai media sosialisasi;
5. Melaksanakan kegiatan lainnya, termasuk penyampaian aduan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Melalui rapat koordinasi lanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap pengawasan partisipatif di wilayah Dapil I dapat berjalan lebih terstruktur, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lamongan.
Agn119