Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan Teken MoA Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif

MoA

MoA

Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kabupaten Lamongan tentang Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Kegiatan penandatanganan MoA tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan serta pengurus PC Fatayat NU Lamongan. Rangkaian kegiatan meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, foto bersama, dan ramah tamah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan.
“Pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak bisa hanya mengandalkan pengawas formal. Melalui kerja sama dengan PC Fatayat NU Lamongan, Bawaslu ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas,” ujar Toni Wijaya.
Ia menegaskan bahwa Fatayat NU memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat akar rumput, sehingga diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan Pemilu kepada masyarakat luas.

“Dengan jaringan Fatayat NU yang menjangkau hingga kecamatan dan desa, kami optimistis pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Lamongan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan Fatayat NU Lamongan untuk berperan aktif dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam pengembangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang melibatkan peran perempuan.

“Sebagai organisasi perempuan, Fatayat NU siap berkontribusi dalam pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen kami untuk ikut menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” ungkapnya.
Menurutnya, melalui MoA ini, Fatayat NU Lamongan akan mendorong kader-kadernya untuk aktif dalam kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pengawalan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

MoA

Penandatanganan MoA ini diharapkan menjadi landasan kerja sama yang kuat antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan dalam membangun sinergi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas, khususnya dengan melibatkan peran strategis perempuan di Kabupaten Lamongan.

Agn119