Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi dan Partisipasi Perempuan, Bawaslu Lamongan Bersama Fatayat NU Babat Tandatangani MoU Pendidikan Demokrasi

Perkuat Sinergi dan Partisipasi Perempuan, Bawaslu Lamongan Bersama Fatayat NU Babat Tandatangani MoU Pendidikan Demokrasi

Perkuat Sinergi dan Partisipasi Perempuan, Bawaslu Lamongan Bersama Fatayat NU Babat Tandatangani MoU Pendidikan Demokrasi

LAMONGAN – Dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Babat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Demokrasi bagi Perempuan, Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Partisipatif Pemilu.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Minggu, 27 September 2026, bertempat di Hall MWC NU Maduran. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, S.H. dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Yulianti, serta jajaran PC Fatayat NU Babat.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi perempuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, kapasitas, serta partisipasi perempuan dalam kehidupan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam demokrasi memiliki peran penting. Menurutnya, demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan.

“Perempuan memiliki posisi strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif dapat semakin luas menjangkau masyarakat, sehingga perempuan tidak hanya menjadi peserta dalam proses demokrasi, tetapi juga mampu mengambil peran dalam mengawal demokrasi,” ujar Toni.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Yulianti menilai kerja sama dengan Fatayat NU Babat dapat menjadi ruang untuk memperkuat literasi demokrasi sekaligus membangun jejaring pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar sebagai penggerak pendidikan demokrasi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas dan pemahaman mengenai kepemiluan menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan perempuan secara aktif, independen, dan berintegritas.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas. Perempuan memiliki peran yang sangat strategis, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang demokrasi dan kepemiluan, perempuan dapat menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran serta mengawal proses demokrasi,” terang Yulianti.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu Lamongan dan PC Fatayat NU Babat berkomitmen untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan pendidikan demokrasi, pencegahan pelanggaran, serta pengawasan partisipatif Pemilu.

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kapasitas dan partisipasi perempuan dalam demokrasi.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan demokrasi yang partisipatif, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan semakin kuatnya keterlibatan perempuan, diharapkan perempuan tidak hanya menjadi bagian dari proses demokrasi, tetapi juga hadir sebagai kekuatan masyarakat dalam mengawal terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

HBB