AUDIENSI DENGAN JPPR LAMONGAN, BAWASLU SIAP MEMBANTU PENYULUHAN POTENSI PELANGGARAN PIKADA DAN TEKNIS PELAKSANAANYA
|
Bawaslu Lamongan sambut audiensi dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan di Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan, Senin (16/11/2020).
Berlatar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang dilaksanakan bukan dalam situasi normal yaitu pada masa pandemi covid-19, membuat Ketua dan seluruh Anggota JPPR Kabupaten Lamongan khawatir dengan kesehatan masyarakat dan partisipasi masyarkat dalam pemilihan yang akan di laksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
“Pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung di tengah pandemi covid-19.” Aan Andri Ardiyansah Ketua JPPR Kabupaten Lamongan.
Selain itu ia meminta Bawaslu Lamongan untuk tetap menjaga berjalannya pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.
Dalam pertemuan itu, Bawaslu Lamongan sendiri telah menjabarkan bahwa pihaknya telah melakukan yang terbaik untuk melakukan pengawasan pada Pilkada Lamongan, pengawasan kali ini memang tidak hanya fokus pada pengawasan pada hal-hal yang berhubungan langsung dengan Pilkada namun juga berhubungan dengan protokol kesehatan.
Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, hingga merupakan keharusan bagi KPU menerapkan aturan itu dan kewajiban bagi Bawaslu untuk memastikan aturan itu ditaati.
Sebagai pemantau pemilu, JPPR Lamongan yang telah menjadi mitra Bawaslu sebagai pemantau dan memberikan pendidikan politik independen kepada masyarakat mengungkapkan pihaknya ingin menggandeng Bawaslu sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan sehingga potensi pelanggaran Pilkada dan teknis pelaksanaannya bisa diminimalisir selama masa kampanye karena banyaknya masyarakat yang belum memahami masalah potensi pelanggaran.
Bawaslu Lamongan menyambut baik permintaan JPPR tersebut. baik Bawaslu, KPU dan seluruh pemantau memiliki satu tujuan agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020 ini berjalan lancar, jujur, adil dan berintegritas juga menghasilkan Pemimpin Lamongan yang mampu membawa masyarakat dan lamongan lebih baik kedepan.
(SelviV)