Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ALAMI KENDALA SAAT PENGAWASAN PENDAFTARAN DAN VERMIN PARPOL CALON PESERTA PEMILU

Bawaslu keluarkan siaran pers pada 15 Agustus 2022 terkait pengawasan pendaftaran dan vermin parpol peserta pemilu 2024, dalam siaran pers itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terdapat kendala dalam penggunaan sistem informasi partai politik (sipol).

https://www.youtube.com/watch?v=q9QS5jK2yeE

Kendala lainnya adalah keterbatasan akses pengawasan baik dalam akses sipol maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan vermin parpol peserta pemilu 2024.

Berkaitan dengan kendala tersebut merekomendasikan beberapa hal kepada KPU yaitu agar KPU mengoptimalkan fungsi sipol dalam proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang masih tersisa, selanjutnya agar KPU meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya bagi Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanat undang-undang, termasuk akses untuk mengawasi secara melekat tahapan vermin berkas parpol calon peserta pemilu.

Selain melakukan pengawasan pada tahapan dan mengeluarkan rekomendasi pada KPU, Bawaslu juga menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat pada tahap pendaftaran dan vermin parpol, pencegahan yang dilakukan Bawaslu ialah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada parpol, ASN di seluruh kementerian/lembaga dan anggota TNI/Polri.

Selanjutnya adalah pengawasan melekat, Bawaslu membentuk tim yang bertugas di KPU untuk melakukan pengawasan melekat di tempat pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu.

Tag
Berita