BAWASLU JATIM BUKTIKAN KESERIUSAN PENANGANAN PELANGGARAN
|
Humas Bawaslu Lamongan_Selasa, (15/10/2019).
Bawaslu Jawa Timur kumpulkan 38 Bawaslu Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur dalam acara Rapat Koordinasi Review Laporan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Bromo Park Hotel Probolinggo pada 24-16 Oktober 2019.
Tujuan utama adanya rakor tersebut ialah untuk melakukan review dan evaluasi terkait penanganan pelanggaran pada setiap Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, agar kedepanya Bawaslu lebih baik lagi dalam penanganan pelanggaran.
Bawaslu Jatim sendiri menjadi perhatian oleh Bawaslu RI dikarenakan cukup banyaknya jumlah pelanggaran yang kurang lebih mencapai 13.470 pelanggaran teregister, Moh Amin Ketua Bawaslu Jawa Timur menanggapi hal tersebut sebagai bukti keseriusan pengawasan dari Bawaslu Jatim, seperti pernyataannya dalam rakor tersebut,
“Bawaslu Provinsi Jatim menjadi atensi Bawaslu RI terkait dengan jumlah temuan dan laporan pelanggaran cukup banyak, hal tersebut mencerminkan Bahwa Bawaslu Kab/Kota di Jawa Timur serius dalam menangani pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019” ujarnya.
Amin juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Jatim juga menangani kasus pidana pelanggaran Pemilu 2019 secara tuntas,
“Lima kasus pidana Pemilu di Jawa Timur sudah ditangani secara tuntas. Hal tersebut sebagai bukti keseriusan Bawaslu terhadap dugaan tindak pidana Pemilu,” lanjutnya. (S.E/i)(HBB)