Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Evaluasi PPID Kabupaten/Kota

Bawaslu Jatim kembali evaluasi PPID Kabupaten/Kota melalui acara Rapat Koordinasi Rapat Optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Rabu (26/08/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban.

Langkah Optimaslisasi PPID sekaligus Evaluasi Informasi Publik hari itu diikuti oleh 5 Bawaslu Kabupaten/Kota terdiri dari Surabaya, Gresik, Lamongan, Bojonegoro dan Tuban sang tuan rumah.

Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur Lucia Martina Dewi Billem SH., MH., menyampaikan pentingnya PPID dan Daftar Informasi Publik (DIP) bagi Bawaslu, karena sebagai badan publik Bawaslu mempunyai tanggung jawab kepada publik menyampaikan informasi yang dapat di sampaikan pada masyarakat dan mengutamakan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, dalam acara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir harus mempresentasikan Website PPID dan kendala pengelolaan yang di alami, juga di evaluasi perihal kelengkapan DIP yang menjadi dasar isi dari Website PPID.

"DIP Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilengkapi dan Informasi Publik yang ada di PID, dimasukan ke website PPID." Arahan Lucia.

Diakhir acara ia memberikan batas waktu pengisian dan pembaharuan informasi DIP dan Website PPID untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama kepada Kabupaten/Kota yang di dalam Website PPIDnya memiliki minim informasi publik.

Sebagai informasi peserta yang hadir merupakan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan satu staf PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.

(SelviV)

Tag
Berita