Bawaslu Kabupaten Lamongan Berikan Saran Perbaikan Dalam Rapat Pleno PDPB
|
Bawaslu Kabupaten hadiri sekaligus melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lamongan, yang digelar oleh KPU Kabupaten Lamongan di Aula kantor KPU Kabupaten Lamongan (2/10/2025).
Hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB ini adalah pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Toni Wijaya (Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan), Yulianti (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), M. Farid Achiyani (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi), yang didampingi Kasubag Pengawasan dan Staf Bawaslu Kabupaten Lamongan. Selain itu hadir juga pihak Perwakilan KODIM 0812/Lamongan, POLRES Lamongan, LAPAS Kelas II B Lamongan, juga BAKESBANGPOL Lamongan.
Bawaslu Kabupaten Lamongan menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yulianti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan mempertanyakan terkait imbauan Bawaslu Kabupaten Lamongan yang berisi 78 data Pemilih meninggal dunia yang tersebar di 5 desa/kelurahan di 3 Kecamatan, yang kemudian dijawab oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lamongan Achmad Shohib "Dari 78 data pemilih, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 7 data pemilih, sedangkan untuk 71 data pemilih lainnya, KPU Kabupaten Lamongan akan melakukan verifikasi faktual karena masih membutuhkan data dukung yang autentik dan akan selesai pada bulan Oktober 2025".
Yulianti juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. “Kami mendorong KPU untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, meminta bantuan kepada Disdukcapil untuk dapat serta melakukan validasi data juga membantu dalam pelaksanaan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan guna mendapatkan keterangan dan bukti dukung yang akurat, serta KPU Kabupaten Lamongan memperhatikan laporan masyarakat agar potensi permasalahan data bisa diminimalisir sejak awal,” ujarnya.
Selain imbauan, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga memberikan Saran Perbaikan (sarper) pada saat rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III.
"Bawaslu selama Triwukan ke III melakukan pengawasan dan uji petik dengan turun langsung ke Desa/kelurahan, Bawaslu Kabupaten Lamongan masih menemukan 3 pemilih yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (meninggal) di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran namun masih dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Kabupaten Lamongan, maka dari itu kami memberikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Lamongan untuk menindaklanjuti Data tersebut sebelum menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Lamongan". Papar Yulianti.
Dalam hal sarper Bawaslu Kabupaten Lamongan, KPU Kabupaten Lamongan langsung menindaklanjuti dengan mencoret/melakukan penghapusan dari Data Pemilih Berkelanjutan karena Bawaslu Kabupaten Lamongan memiliki bukti dukung.
Untuk diketahui bahwa sarper yang disampaikan pada saat Rapat pleno bukanlah yang pertama, melainkan sebelumnya sudah dua kali sarper yang Bawaslu Kabupaten Lamongan sampaikan ke KPU Kabupaten Lamongan yaitu pada bulan Juli 2025 dan September 2025, yang semuanya sudah di tindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Lamongan.
Masih dalam rapat pleno, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan (Toni Wijaya) juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Lamongan dengan pihak-pihak terkait, dan ini tidak hanya koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan. "Keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam pengawasan data pemilih itu juga dibutuhkan, karena dengan demikian, masyarakat dapat ikut serta memastikan hak pilihnya tercatat dengan benar". Ujar Toni Wijaya.
Lebih lanjut Toni Wijaya juga menyampaikan agar KPU Kabupaten Lamongan memaksimalkan sosialisasi PDPB ke masyarakat Lamongan.
Berdasarkan hasil rapat pleno PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Lamongan resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan dengan total 1.060.616 pemilih.
Setelah penetapan, rapat pleno terbuka ditutup dengan penyerahan Berita Acara dan lampiran berupa Model A-Rekap Kabko-PDPB dan Model A-Rekap Perubahan Kabko-PDPB pada Bawaslu Kabupaten Lamongan dan instansi lain.
Penulis & Editor: Yulianti
Foto: Fairuz Basam