Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Diskusi Demokrasi Bersama GMNI Unisla, Bahas Pilkada Langsung dalam Perspektif Hukum Nasional

Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Diskusi Demokrasi Bersama GMNI Unisla, Bahas Pilkada Langsung dalam Perspektif Hukum Nasional

Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Diskusi Demokrasi Bersama GMNI Unisla, Bahas Pilkada Langsung dalam Perspektif Hukum Nasional

Lamongan, 15 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Diskusi Demokrasi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Islam Lamongan (Unisla), Senin (14/7), bertempat di JM Coffee Lamongan.

Diskusi ini mengangkat tema “Pilkada Langsung dalam Perspektif Sistem Hukum Nasional”, sebagai upaya mendorong refleksi kritis terhadap penyelenggaraan pemilihan langsung dalam bingkai sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Hadir sebagai narasumber, H. M. Syamsul, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan, yang menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada langsung perlu terus dievaluasi agar tetap relevan dan sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional.

> “Setelah Pemilu dan Pilkada tahun 2024, kita perlu melihat kembali bagaimana sistem ini bekerja dalam praktik. Apakah benar-benar memberikan ruang partisipasi yang setara dan menjamin keadilan pemilih. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa untuk ikut mendorong perbaikan,” ungkapnya.

 

Ia menekankan bahwa diskusi hukum seperti ini menjadi bagian dari pendidikan demokrasi yang substantif.

> “Mahasiswa harus menjadi mitra kritis dalam pengawasan partisipatif. Pemilu dan Pilkada tidak boleh berhenti pada seremoni pencoblosan, tapi harus terus dikawal dari sisi regulasi hingga implementasinya di lapangan,” lanjut Syamsul.

 

Kegiatan ini diikuti secara eksklusif oleh kader GMNI Komisariat Unisla. Diskusi berjalan aktif, dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait evaluasi sistem Pemilu dan Pilkada langsung serta harapan terhadap penguatan regulasi ke depan.

Ketua Komisariat GMNI Unisla menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang dibangun dengan Bawaslu Lamongan.

> “Diskusi ini membuka ruang bagi kader GMNI untuk berpikir kritis dan objektif terhadap dinamika hukum pemilu di Indonesia. Kami berharap ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap terbentuk pemahaman yang lebih kuat di kalangan mahasiswa terhadap pentingnya integritas, supremasi hukum, dan peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan pada Pemilu/Pilkada yang akan datang.

S. Lath