Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI IKP 2019

Lamongan, 14 Maret 2019.

Menindaklanjuti intruksi BAWASLU RI untuk mengetahui Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2019, BAWASLU Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 Bersama POLRES, KPU dan PWI Kabupaten Lamongan.

Rapat dibuka Ketua BAWASLU Kabupaten Lamongan sekaligus memimpin jalannya rapat didampingi dua Pimpinan Bawaslu: Amin Wahyudin dan Ahmad Zudi. Dan dilanjut dengan penyampaian MH. Fatkhur Rohman dan Siswanto selaku Komisioner KPU Kabupaten Lamongan selanjutnya penyampaian Nur Qomar dari perwakilan PWI Kabupaten Lamongan.

“Indeks Kerawanan Pemilu 2019 Kabupaten Lamongan belum dapat ditarik hasil analisisnya karena itu merupakan kewenangan BAWASLU RI, kita tunggu saja hasilnya”. Jelas Ahmad Zudi.

Berdasar Analisis IKP di Lamongan kasus pelanggaran pemilu sudah relatif menurun dibanding tahun lalu, namun masih menyisakan beberapa kasus yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu keterlibatan ASN dalam Kampanye, penggunaan tempat yang dilarang dalam kampaye dan Pelanggaran APK oleh Peserta Pemilu.

Tag
Berita