Bawaslu Kabupaten Lamongan Laksanakan Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data Pada Pilkada 2024
|
Pada tanggal 5 hingga 7 September 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data pada Pilkada 2024 di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Deket, Kecamatan Sukodadi, dan Kecamatan Mantup. Acara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan efektivitas penggunaan rumah data dalam mendukung proses Pilkada mendatang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan satu anggota Panwaslu Kecamatan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dari masing-masing kecamatan, serta staf divisi terkait, termasuk satu (1) staf SDMO Datin dan satu (1) staf PPPS.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, M. Syamsul menggarisbawahi “Rumah data ini penting untuk wadah dalam penyimpanan hasil-hasil kerja pengawasan kita. informasi pengawasan pemilu juga dapat diakses dengan mudah oleh Pengawas Pemilu, sehingga memudahkan kita dalam analisis data. Pentingnya koordinasi dan pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan rumah data untuk memastikan integritas dan transparansi selama Pilkada”
Selanjutnya, sesi pembekalan dilakukan oleh staf SDMO Diklat, staf Datin dan Staf HPS Bawaslu Kabupaten Lamongan yang menjelaskan sistem data, prosedur penggunan dan penanganan masalah yang mungkin timbul.
Setiap hari, rapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan dengan agenda yang meliputi:
• Hari Pertama (5 September 2024): Rapat di Kecamatan Deket
• Hari Kedua (6 September 2024): Rapat di Kecamatan Sukodadi
• Hari Ketiga (7 September 2024): Rapat di Kecamatan Mantup
Selama rapat, peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi dan tanya jawab guna menyelesaikan berbagai kendala teknis serta memastikan semua pihak siap dalam mengelola dan memanfaatkan aplikasi rumah data dengan maksimal.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mencapai pelaksanaan Pilkada yang adil, transparan, dan sukses.
Penulis dan Foto : Dina N. Afifah