Bawaslu Lamongan Briefing 26 Panwascam Untuk Awasi Vermin Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
|
26 Orang Anggota Panwas Kecamatan di Lamongan di-briefing oleh Bawaslu Lamongan (2/3) di Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan, dengan tujuan ditugaskan melakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi (Vermin) persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020.
Tujuan tersebut diungkap oleh Ketua Bawaslu Lamongan yang saat itu menjadi salah satu Director atau Pengarah dalam rapat tersebut, bahwa rapat dibuat untuk melakukan briefing dan koordinasi,
briefing dan koordinasi pengawasan vermin persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan (2/3) .“Njenengan diundang ke Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan ini dengan tujuan akan di-briefing dan dikoordinasi agar njenengan siap melakukan pengawasan vermin persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lamongan”, jelas Bapak Miftahul Badar kepada para peserta rapat yang akan ditugaskan melakukan pengawasan.
Sebagai informasi 26 Orang Anggota Panwas Kecamatan yang akan ditugaskan merupakan Kordiv PHL dan HPP dari 13 Kecamatan yang dinilai siap dan paling dekat dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Lamongan, karena nantinya tugas pengawasan dilakukan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Lamongan dan evaluasi pengawasan dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan. (SelviV)