Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMONGAN BUKA POSKO KAWAL HAK PILIH

Bawaslu Lamongan Launching Posko Kawal Hak Pilih dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

Lamongan - Sesuai jadwal yang diatur KPU RI, rencananya mulai 12 April 2023 sampai 25 April 2023, KPU mulai mengumumkan DPS kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

Pada hari (13/2), Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama Panwaslu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa (PKD) mendirikan Posko Kawal Hak Pilih secara online da offline di kantor masing-masing.

Ketua Bawaslu Lamomongan mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan posko layanan Kawal Hak Pilih di masing-masing desa dan Kecamatan di Kabupaten Lamongan.

“Melalui posko ini diharapkan masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau DPS dapat segera terlayani dengan baik dan dapat ditindaklanjuti masuk dalam daftar pemilih. agar warga lebih mudah menyampaikan pengaduan jika dirinya atau orang lain yang belum terdaftar sebagai calon pemilih,” kata Miftahul Badar.

Tag
Berita