Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan dan Fakultas Hukum Unisla Gelar Zoom Meeting Edukasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kelas penanganan pelanggaran

LAMONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), menggelar kegiatan edukasi melalui Zoom Meeting mengenai penanganan pelanggaran pemilu,(Rabu, 21/09/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai mekanisme penanganan pelanggaran, serta pentingnya partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil, khususnya terkait penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu, mulai dari mekanisme pelaporan, hingga tahapan penanganan dugaan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani sekaligus Narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, edukasi ini menjadi sarana untuk memperkenalkan peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan penanganan pelanggaran, khususnya bagi kalangan akademisi dan mahasiwa.

"Kolaborasi antara Bawaslu Lamongan dan Fakultas Hukum Unisla menjadi langkah strategis dalam memperluas pendidikan kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi. Akademisi dan Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual, diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,"ujarnya.

"Melalui forum diskusi daring ini, peserta  diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang benar, disertai informasi dan bukti pendukung yang relevan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga integritas proses demokrasi," imbuhnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisla, Dr. Dian Ningtyas, dalam materinya memaparkan terkait peran mahasiwa sebagai pengawas pemilu. Menurutnya mahasiswa dalam keberlangsungan demokrasi diharapkan bukan hanya sebagai pemilih, melainkan aktor pengawas yang bisa membantu tugas bawaslu dalam pelaporan dugaan pemilu.

"Kami berharap ada langkah nyata dari mahasiwa pasca kegiatan ini, misalnya membentuk komunitas pengawasan partisipatif yang tujuannya untuk mengedukasikan pemahaman ini ke mahasiswa lain atau kelompok masyarakat tentang tata cara laporan yang benar dalam pelanggaran," ujarnya.

Kegiatan edukasi ini, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas. (LK)

Lutfi