Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Dorong Modernisasi Birokrasi Demi Demokrasi Berkualitas

Bawaslu Lamongan Dorong Modernisasi Birokrasi Demi Demokrasi Berkualitas

Bawaslu Lamongan Dorong Modernisasi Birokrasi Demi Demokrasi Berkualitas 

Lamongan – Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bertajuk “Modernisasi Birokrasi di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat”, Selasa (16/09/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu dari Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten, serta Wakil Bupati Lamongan.

Modernisasi harus sejalan dengan SDM dan integritas, serta digitalisasi birokrasi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa hal itu, modernisasi hanya menjadi slogan.

Pada dasarnya peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan demokrasi yang sehat di daerah. Birokrasi yang modern harus meneguhkan integritas, serta penguatan kelembagaan harus diiringi dengan penguatan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Demokrasi yang bermartabat tidak mungkin lahir dari birokrasi yang rapuh. Bawaslu kabupaten/kota akan menjadi pelopor modernisasi birokrasi, sekaligus meneguhkan integritas kelembagaan.

Dalam diskusi interaktif, kelima (5) narasumber menekankan pokok penting dari beberapa point mulai dari prinsip-prinsip utama reformasi sektor publik, dinamika tantangan ditingkat daerah, modernisasi birokrasi sebagai pilar sinergi bawaslu dan pemantau pemilu, hingga bagaimana menjaga netralitas di tengah polarisasi politik.

Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. (Guru Besar Ilmu Hukum Univ. Negeri Jember) menjelaskan Bawaslu memiliki posisi krusial sebagai lembaga konstitusional pengawas pemilu, yang bertugas memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis. "Bawaslu menghadapi dinamika politik lokal yang kompleks, ekspektasi publik tinggi, dan perubahan teknologi serta regulasi yang pesat. Situasi ini menuntut Bawaslu berbenah secara kelembagaan", jelasnya.

Sementara itu Dr. Amiq Fikriyati, M. Pd. (Koordinator JPPR Jawa Timur) membahas tentang Modernisasi Bawaslu sebagai pilar sinergi dengan pemantau pemilu melalui refleksi pemilu 2024 untuk penguatan pengawasan. Beliau menjelaskan dari pengalaman di lapangan, fitur teknologi apa yang paling membantu pemantau saat memantau atau pengawasan proses pemilu, jika kita boleh mengubah satu prosedur birokrasi Bawaslu agar pemantau lebih mudah berkoordinasi, apa yang paling 
mendesak? Tanyanya? Beliau menjawab, "Bawaslu sudah melangkah maju dengan berbagai aplikasi digital seperti Siwaslu (sistem pengawasan pemilihan umum), SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa), GOWASLU, SIPS PP (Sistem Informasi Pemantau Pemilu), Pengalaman pemantau seperti JPPR Jawa Timur menemukan tidak adanya keterbukaan informasi serta proses double track melalui pelaporan digital sekaligus fisik membuat tindak lanjut laporan menjadi lebih lambat", jelasnya.

Tenaga Ahli DPR RI, M. Sirotudin menambahkan materi yang diberikan oleh Prof. Dr. Ermanto, "Untuk itu, reformasi birokrasi menjadi langkah strategis agar kelembagaan Bawaslu semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, misalnya penggunaan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, dan pengembangan kapabilitas SDM— saling terkait dengan reformasi untuk menciptakan organisasi yang adaptif terhadap tuntutan zaman", tambahnya.

Prof. Dr. Ermanto menambahkan "Pendekatan reformasi yang dimaksud ini adalah harus berlandaskan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), termasuk supremasi hukum, akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak konstitusional warga negara" tegas Prof. Ermanto.

Perjalanan Reformasi Birokrasi Bawaslu telah memulai secara menyeluruh melalui tahapan lima tahunan hingga tahun 2025. Pelaksanaannya berpedoman pada Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, dengan ruang lingkup yang dijabarkan dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Tahun 2022 dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kab/Kota.

Pada dasar konsepnya reformasi birokrasi adalah upaya sistematis memperbaiki tata kelola pemerintahan. Secara umum, reformasi mencakup perubahan kelembagaan (struktur dan budaya organisasi), regulasi (kebijakan dan prosedur), SDM (pengetahuan, keterampilan, integritas), sistem pengawasan, dan orientasi pelayanan publik. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara dengan birokrasi yang akuntabel dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Di Bawaslu Lamongan, reformasi birokrasi bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui peningkatan profesionalitas aparatur dan perbaikan layanan publik pengawasan.

Pembahasan pada diskusi interaktif ini juga melalui ada beberapa pernyataan dari audien, dan beberapa pertanyaan itu sudah terjawabkan oleh beberapa narasumber yang hadir pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lamongan

Agn119