Bawaslu Lamongan Lakukan Koordinasi dengan PC Fatayat NU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Perempuan
|
Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi dengan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lamongan dalam rangka penguatan pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 14.00 WIB.
Koordinasi ini menjadi langkah awal Bawaslu Kabupaten Lamongan untuk menggandeng organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan, sebagai mitra strategis dalam menyukseskan pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif dan berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menyampaikan bahwa arah pendidikan pemilih yang dilakukan Bawaslu saat ini menyasar organisasi-organisasi besar yang memiliki struktur hingga tingkat bawah.
“Arah pendidikan pemilih pada intinya adalah menyasar organisasi besar, terutama yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif. Organisasi seperti Fatayat NU memiliki jaringan kuat sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” ujar Yulianti.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pendidikan pemilih menjadi momentum strategis untuk menyosialisasikan nilai-nilai kepemiluan dan pengawasan sejak dini kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
“Pada saat pendidikan pemilih inilah momentum yang dapat kita manfaatkan untuk melakukan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan sampai desa. Harapan Bawaslu, organisasi-organisasi ini nantinya dapat ikut mengawasi selama perjalanan tahapan Pemilu dan Pemilihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yulianti juga menyampaikan rencana Bawaslu Kabupaten Lamongan untuk memperkuat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya dengan PC Fatayat NU Lamongan.
“Ke depan akan ada MoU dengan organisasi-organisasi, dan utamanya dengan Fatayat NU, agar kerja sama ini memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lamongan, Dewi Maslahatul Ummah, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia menyampaikan bahwa silaturahmi dan kerja sama ini sejatinya telah lama direncanakan oleh pihak Fatayat NU.
“Alhamdulillah, dari Fatayat NU sebenarnya sudah lama merencanakan program untuk sowan ke Bawaslu. Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan ruang koordinasi yang diberikan,” ungkap Dewi.
Menurutnya, sebagai organisasi perempuan, Fatayat NU memiliki program-program yang sejalan dengan tugas dan fungsi Bawaslu, terutama dalam mendukung tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Pada dasarnya kami adalah organisasi perempuan, dan sebenarnya program-program kami memiliki keterkaitan dengan Bawaslu. Kami siap membantu Bawaslu dalam menghadapi tahapan-tahapan yang akan datang,” ujarnya.
Dewi juga menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu memiliki keunggulan tersendiri karena dinilai lebih teliti dan detail.
“Untuk urusan pengawasan, perempuan sebenarnya lebih detail, khususnya dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Perempuan siap untuk ikut mensosialisasikan pendidikan pemilihan, terutama pendidikan pengawasan partisipatif,” tegasnya.
Ia berharap, kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU tidak hanya berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi dapat lebih masif hingga ke ranting-ranting di kecamatan dan desa.
“Ke depan, kegiatan ini bisa lebih masif dengan berkunjung langsung ke ranting-ranting, baik di tingkat kecamatan maupun desa,” pungkasnya.
Kesimpulan dari pertemuan ini adalah koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, khususnya dengan melibatkan perempuan sebagai agen pengawasan demokrasi. Pertemuan ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara kedua lembaga dalam membangun kesadaran politik yang berintegritas melalui pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif.
Dengan jaringan Fatayat NU yang luas hingga tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Lamongan optimistis bahwa nilai-nilai pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat tersosialisasi secara lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan. Rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) diharapkan menjadi landasan kerja sama formal yang mampu mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi, mencegah potensi pelanggaran, serta mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas dengan pengawasan partisipatif yang semakin kuat di tingkat akar rumput.
Agn119