Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Lakukan Pengawasan Dan Koordinasi Ke BKD Lamongan, Benarkah Ada 29 Pejabat Di Mutasi?

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Nadhim dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Rois melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Lamongan, tepatnya ke Kantor Pemerintahan dan BKD Kabupaten Lamongan dalam rangka koordinasi pengawasan mengenai netralitas ASN sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI, (14/01/20).

Dalam kunjungan tersebut Bawaslu banyak memebahas mengenai cara-cara yanga dapat dilakukan dalam meningkatkan pengawasan terhadap ASN agar tetap bersikap netral pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan tahun 2020 dengan Bapak Dianto Kabag Pemerintahan dan Bapak Harianto Kabid Mutasi BKD Kabupaten Lamongan.

“Mengoptimalkan terkait netralitas ASN dan mengenai mutasi pejabat atau pergantian pejabat di BKD dan Pemerintahan dalam rangka menindak lanjuti instruksi dari Bawaslu RI,”jelas M.Nadhim.

Kordiv pengawasan yang juga bertanggung jawab mengenai Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Lamongan tersebut juga melakukan pengawasan mengenai isu pengajuan mutasi 29 pejabat ke Mendagri pada 08 januari 2020,

“Ini ada kaitanya juga dengan berita kemarin, yang menyebut bahwa terjadi mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Lamongan , dan ternyata tidak ada, menurut keterangan dari Kabid Mutasi BKD Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa memang ada surat yang mengabarkan  ada 29 jabatan yang kosong, namun ternyata belum ada istilahnya mengganti atau melantik dari pejabat untuk menempati jabatan tersebut, kalaupun ada nanti akan tetap melakukan surat persetujuan ke Mendagri” lanjutnya.

Sehingga hal tersebut mampu menepis isu yang menyebut Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajukan mutasi 29 pejabat ke Mendagri. (NSV)

Tag
Berita