Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui “Bawaslu Menyappa Seri 3”

Bawaslu Lamongan Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui “Bawaslu Menyappa Seri 3”

Bawaslu Lamongan Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui “Bawaslu Menyappa Seri 3”

LAMONGAN, 25 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan kembali menggelar kegiatan edukasi publik melalui program “Bawaslu Menyappa Seri 3” dengan mengangkat tema “Langkah Awal Menjaga Hak Pilih”.
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog bagi masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga hak pilih sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mendorong Masyarakat Menjadi Pemilih Kritis
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta, selaku keynote speaker, menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak berhenti pada peran sebagai pemilih secara prosedural.
Masyarakat perlu memahami substansi demokrasi dan memiliki sikap kritis dalam menggunakan hak pilihnya. Pengawasan partisipatif juga merupakan bagian dari mandat Bawaslu untuk membuka ruang keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam mengawal proses demokrasi.
Keterlibatan masyarakat menjadi penting mengingat pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan sumber daya penyelenggara. Dengan adanya partisipasi publik, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas melalui kepedulian dan keterlibatan warga di lingkungan masing-masing.
Masyarakat Perlu Memastikan Data Pemilih

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Ahmad Shohib, menyampaikan materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sinkronisasi, pencermatan, koordinasi hingga rekapitulasi. 
Proses tersebut dilakukan untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk ikut memastikan kesesuaian data dirinya dengan administrasi kependudukan. Apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikannya kepada penyelenggara pemilu melalui mekanisme yang tersedia.

Ahmad Shohib juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data seperti NIK merupakan informasi pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan.
Masyarakat juga didorong untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan KPU dan melaporkan apabila ditemukan data yang tidak sesuai.

Empat Langkah Warga Kawal Hak Pilih
Koordinator Komunitas Jangkar Demokrasi, Muhammad Syafuani Koiruddin,sebagai narasumber kali ini mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami pentingnya hak pilih, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam menjaganya.
Ia memperkenalkan empat langkah yang dapat dilakukan masyarakat sebagai bagian dari gerakan warga sadar hak pilih.
Pertama, membangun edukasi kritis dengan memahami regulasi dan informasi kepemiluan. Kedua, melakukan pengecekan mandiri terhadap status data pemilih melalui kanal resmi penyelenggara.
Ketiga, memberikan advokasi dan pendampingan kepada kelompok rentan yang berpotensi mengalami kendala dalam menggunakan hak pilih. Keempat, melaporkan ketidaksesuaian data maupun persoalan yang ditemukan kepada penyelenggara pemilu agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Empat langkah tersebut menjadi bentuk sederhana keterlibatan masyarakat dalam memastikan hak pilih tetap terlindungi.

Membangun Ekosistem Pengawasan Partisipatif
Melalui “Bawaslu Menyappa Seri 3”, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus mendorong masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi, dimulai dari hal paling mendasar, yaitu memastikan hak pilih masing-masing.
Masyarakat juga diimbau untuk memperoleh informasi kepemiluan melalui kanal resmi dan tidak ragu menyampaikan laporan atau informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun persoalan yang berkaitan dengan hak pilih.
Program “Bawaslu Menyappa” menjadi bagian dari rangkaian edukasi dan pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Lamongan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperluas ruang partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Menjaga hak pilih bukan hanya tentang datang ke TPS, tetapi juga memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar. Dari kepedulian warga, pengawasan partisipatif dapat tumbuh dan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga demokrasi.

Sam