Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMONGAN PERMUDAH MASYARAKAT IKUT AWASI PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Lamongan permudah masyarakat melakukan pelaporan bila mendapati :

1.Masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih.

2. Mastarakat yang pindah Keluar / Masuk Kabupaten Lamongan (untuk 17 tahun ke atas / sudah menikah).

3. Masyarakat atau pemilih yang meninggal dunia.

cukup scan:

Tag
Berita