Bawaslu Lamongan Praktekan Simulasi Penyelesaian Sengketa dengan SIPS
|
Bawaslu Jatim dalam pemaksimalan tugas pengawasan, fokus pada kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada tahapan Pilkada 2020, termasuk pada kemungkinan terdapat sengketa, maka semaksimal mungkin Bawaslu Jatim mempersiapkan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyelesaian sengketa proses.
Seperti yang diketahui Pilkada 2020 ini merupakan Pilkada yang memiliki situasi khusus karena adanya pandemi Covid-19 dan dalam pelaksanaan prosesnya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, begitu juga sebisa mungkin meminimalisir pertemuan langsung.
Mengingat situasi itu, Bawaslu Jatim melakukan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa dengan SIPS, agar Bawaslu Kabupaten/Kota siap bila menghadapi Sengketa Proses secara Online.
SIPS sendiri merupakan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa yang merupakan sistem pelayanan penyelesaian sengketa secara daring yang memuat aplikasi permohonan dan informasi penyelesaian sengketa proses pemilihan.
Dalam acara itu, Bawaslu Lamongan diwakili oleh Ahmad Zudi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, M. Rois Koordinator Sekretariat dan Latifi Staf Divisi Penyelesaian Sengketa.
Totok Hariyono Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim mengungkap, "Sengaja memang melibatkan sekretariat di seluruh Jawa Timur, karena sengketa ini merupakan peran dari sekretariat." Jumat, (27/08/2020).
Simulasi dipraktekan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota terundang dan dipandu oleh Bawaslu Jatim.
(SelviV)