BAWASLU LAMONGAN SIAP BENTUK TIM PPID
|
Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Lamongan Miftahul Badar mendapatkan arahan khusus dari Divisi Humas Bawaslu Jatim melalui video conferance, arahan tersebut tak hanya berlaku untuk Bawaslu Lamongan saja, namun juga seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Menurut Badar ada beberapa arahan yang di sampaikan oleh Kordiv Humas Bawaslu Jatim, “Pertama, Bawaslu Kabupaten/Kota dihimbau untuk melakukan penataan dan perbaikan web PPID, misalnya informasi yang belim dimasukan untuk segera dimasukan dan perbaikan link di web PPID yang rusak. Selanjutnya, LHKPN yang sudah dilaporkan oleh Pimpinan Bawaslu, harus diumumkan di web PPID”. Pungkasnya.
“Terakhir, yaitu pembentukan tim PPID Bawaslu Kabupaten/Kota, paling lambat 9 April dan 5 April sudah harus dilaporkan pada Bawaslu Provinsi Jatim”. Imbuh Badar.
Menanggapi arahan itu, Kordiv Hukum, Humas dan Hubal yang juga Ketua Bawaslu Lamongan tersebut, segera melakukan tindak lanjut dengan langkah nyata,
“Imbauan itu harus segera kita tindak lanjuti dengan langkah nyata perbaikan web PPID dan pembentukan Tim PPID Bawaslu Lamongan”. Tegasnya.
Sebagai informasi website PPID Bawaslu Lamongan sudah dibentuk dengan alamat website www.ppid.lamongan.bawaslu.go.id untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai Bawaslu Lamongan.
(SelviV)