Bawaslu Lamongan Tandatangani MoU Dengan RSUD Dr. Soegiri Lamongan
|
Lamongan - Bawaslu Kabupaten Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 terhadap Pengawas Pemilu dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 dengan RSUD Dr. Soegiri Lamongan.
Penandatanganan tersebut bertujuan mendukung kelancaran Tahapan Pilkada 2020 yang dilaksanakan ditengah pandemik Covid-19 dan memastikan Pengawas Pemilu tidak reaktif Covid-19.
Dalam penandatanganan itu, Bawaslu Lamongan di wakili oleh Miftahul Badar selaku Ketua dan RSUD Dr. Soegiri Lamongan di wakili oleh dr. Moh Chaidir Annas,M.MKes. selaku Direktur.
"Kami menyambut gembira dan senang hati tentu kami Warga Lamongan kami juga bagian dari Pemerintah, kami semampu kami, semaksimal kami, tentu kami akan membantu apa yang kami bisa." pungkas Bapak Annas menyambut kedatangan Bawaslu Lamongan.
Beliau juga menyampaikan keseriusan RSUD Dr. Soegiri Lamongan dalam bermitra dengan Bawaslu Lamongan, "Dalam hal ini, Kita tidak berbisnis, kami tidak mencari untung rugi, tapi prinsipnya kami hanyalah mendukung untuk kelancaran pelaksanaan Tahapan Pilkada supaya nanti mewujudkan pimpinan yang betul-betul kita idam-idamkan untuk masyarakat Lamongan dan mampu membawa masyarakat Lamongan ini, Kabupaten Lamongan ini menuju kejayaan."
"Terimakasih atas Kepercayaannya kepada RSUD Dr. Soegiri untuk ber MoU , bermitra, dan mudah-mudahan kerjasama kita kedepan semakin baik lagi." tutupnya.