BAWASLU LAMONGAN TELAH SIAPKAN STRATEGI PENCEGAHAN PELANGGARAN DAN PENGAWASAN PENDAFTARAN BAPASLON
|
Lamongan, jelang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 yang akan dilaksanakan mulai besok, 04 Sebtember 2020 hingga tanggal 06 Sebtember 2020 di Kantor KPU Lamongan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamongan menginformasikan telah melakukan persiapan strategi pencegahan dan pengawasan Pendaftaran.
Ia mengungkap sebelum proses pendaftaran dilaksanakan Bawaslu melakukan indentifikasi terhadap potensi kerawanan dan menghasilkan potensi kerawanan sebagai fokus pengawasan pada tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 seperti berikut:
- Keterlibatan (dilibatkan atau melibatkan diri) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak-pihak lainya yang dilarang berpihak pada Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.
- Petugas Penerima Berkas dan Pemeriksa Berkas tidak transparan.
- Berkas atau dokumen pencalonan dan calon tidak lengkap/TMS.
- Permasalahan akses silon saat pendaftaran.
- Bakal Pasangan Calon mendaftar diluar waktu yang telah ditentukan.
- Pawai Pendukung Bakal Pasangan Calon saat pandemi Covid-19.
- Pimpinan Parpol dan/atau Bakal Pasangan Calon ada yang tidak hadir dalam pendaftaran.
- Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
- Penyalahgunaan kewenangan.
- Mahar politik.
- Independensi Penyelenggara.
“Kami juga sudah ada strategi pencegahan dan pengawasan .” singkat Nadhim (03/09/2020).
Starategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu ialah mengirimkan surat imbauan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memang berotensi untuk melakukan pelanggaran dalam proses pendaftaran.
Selain itu, Bawaslu Lamongan juga membuka Posko Layanan Informasi dan Konsultasi seputar pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.
https://www.instagram.com/p/CEro8gGpqRl/?utm_source=ig_web_copy_linkSedangkan dalam Pengawasan, Bawaslu Lamongan sudah merancang strategi pengawasan yang akan dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung seperti penjelasan Nadhim lebih lanjut, “ Kami telah menyiapkan jajaran Bawaslu Lamongan untuk mengawasi langsung. selain itu, telah disiapkan jajaran Panwascam dan PKD untuk turut serta mengawasi lewat siaran langsung yang akan dilakukan Bawaslu Lamongan di akun media sosial kami.”
Adanya siaran langsung ini tidak hanya ditujukan untuk Panwascam dan PKD saja, namun agar masyarakat dan pihak-pihak lain dapat ikut serta mengawasi apabila terdapat ASN, TNI, POLRI, Kepala dan Perangkat Desa dan pihak terlarang lainya ikut dalam rombongan pendukung Bapaslon dalam pendaftaran.
“Harapan kami masyarakat ini dapat proaktif untuk mengawasi dan melaporkan ke kami, kalau dalam siaran itu mendapati atau mengenal ada ASN, Kepala Desa atau Perangkat Desa, atau pihak-pihak yang dilarang terlibat.”ungkap Nadhim.
Sebagai informasi dalam Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 itu, selain Bawaslu Lamongan dan KPU Lamongan, juga akan melibatkan Gugus Tugas Covid-19 untuk memastikan seluruh yang hadir mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
(SelviV)