Bawaslu Se-Jawa Timur Serentak Melakukan Program Berkebaya Setiap Hari Selasa
|
Bawaslu Se-Jawa Timur Serentak Melakukan Program Berkebaya Setiap Hari Selasa
Kebaya adalah pakaian tradisional masyarakat Jawa. Kebaya sering kita jumpai di acara pernikahan dan juga upacara adat lain.
Keberadaan kebaya di Indonesia bukan hanya sebagai salah satu pakaian adat. Bentuknya yang sederhana bisa dikatakan sebagai wujud kesederhanaan dari masyarakat. Kebaya juga menjadi simbol kepatuhan, kehalusan, dan tindak tanduk wanita yang lembut dan anggun.
Kebaya memiliki asal-usul yang menarik. Dalam catatan sejarah, kata 'kebaya' berasal dari bahasa Arab, Tiongkok, dan Portugis yang menjadikan tiga bangsa tersebut terkait erat dengan asal muasal kebaya. Dalam sebuah catatan, tercatat bahwa kebaya berasal dari bahasa Arab 'habaya' yang artinya pakaian labuh yang memiliki belahan di depan.
Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu Se-Provinsi Jawa Timur hendak merawat dan menggali spirit warisan masa lalu untuk dihadirkan kembali dalam semangat pengawasan hari ini dan nanti.
Gagasan ini perlu diapresiasi, mengingat kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang nyaris terabaikan. Gagasan ini dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur khususnya untuk Komisioner perempuan dan seluruh pengawas perempuan mengenakan Kebaya setiap hari selasa dan akan dimulai tanggal 10 Juni 2025 saat ini.
Kebaya menjadi busana tradisional perempuan Indonesia, telah lama menjadi simbol identitas dan keindahan. Dengan desain yang anggun dan beragam, kebaya tidak hanya dikenakan pada acara formal, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi banyak perempuan Indonesia. Pada dasarnya UNESCO mengakui Keabaya sebagai budaya Indonesia dan ini semakin mengukuhkan kebaya sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Agn119