Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Ulang Sugio Tak Dilaksanakan PPDP, M.Nadhim Turun Tangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan kembali awasi langsung pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ulang di Desa Lebakadi Kecamatan Sugio, tepatnya di TPS 2.

Coklit ulang dilakukan atas Saran Perbaikan dari Panwascam Sugio karena PPDP yang telah melakukan Coklit di TPS tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan KPU sehingga harus digantikan.

Dari pengawasan yang dilakukan, PPDP tersebut digantikan oleh PPS Desa Lebakadi, sehingga Coklit Ulang Hari ini (07/08/2020), dilakukan oleh PPS Desa Lebakadi yang mengantongi Surat Tugas dari KPU Lamongan.

"Panwascam Sugio melakukan penanganan pelanggaran, akhirnya PPDP tersebut diganti oleh KPU dengan menugaskan PPS Desa Lebakadi melakukan Coklit Ulang." ungkap M.Nadhim Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lamongan usai turun tangan ikut mengawasi Coklit Ulang.

Ia mengungkap ada ratusan pemilih harus di Coklit Ulang di TPS 2 Desa Lebakadi karena kasus PPDP tak memenuhi syarat ini, "Pelaksanaan Coklit Ulang di 140 KK tepatnya 347 Pemilih."

sebagai informasi, Coklit Ulang telah dilakukan di beberapa Kecamatan dan masih terdapat Kecamatan-kecamatan lain yang mendapat saran perbaikan proses Coklit dari Panwascam namun belum melaksanakan Coklit Ulang.

(SelviV)

Tag
Berita