DESA PANCASILA MENJADI DESA PENGAWASAN KE-3
|
Setelah Desa Besur dan Desa Dukuhagung kini Desa Balun dipilih menjadi desa pengawasan yang ke-3, berdasarkan beberapa pertimbangan yang di lakukan oleh tim juri yang terdiri dari Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan, diputuskan Desa Besur disahkan pada 13 November 2019 di Balai Desa Balun.
https://www.youtube.com/watch?v=trXDxLLQcf4Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Lamongan M. Nadhim mengungkap alasan mengapa Desa Balun ditunjuk menjadi desa pengawasan yang ke-3,
“Desa Balun ini terkenal dengan sebutan Desa Pancasila dimana didalamnya ada beberapa agama yang hidup berdampingan, meski berbeda-beda agamanya namun dalam menghadapi Isu Sara, Hoax dan Berita Bohong yang ada dalam kepemiluan kemarin, mereka tetap rukun dan tidak ada perpecahan sama sekali”, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut pria yang biasa di panggil Gus Nadhim tersebut mengungkap harapanya terhadap kerjasama yang dilakukan Bawaslu dengan pemerintah Desa Balun dalam mengawasi kepemiluan,
“semoga Desa Balun dapat menjadi contoh untuk desa yang lainnya dalam inovasi-inovasi pengawasan partisipatif, apalagi pada momen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020 nanti”. Harapnya. (Self)