Desa Pengawasan Ke-2 Terletak di Kecamatan Tikung
|
Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dipilih Bawaslu Kabupaten Lamongan menjadi desa pengawasan kedua, bertempat di Balai Desa Dukuhagung, Desa tesebut disahkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan dengan harapan mampu ikut berpartisipasi mengawasi pemilihan umum di Kabupaten Lamongan khususnya di Desa Dukuhagung sendiri.(12/11/19)
PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DALAM SOSIALISASI DESA PENGAWASAN BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN DESA DUKUHAGUNG KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN, (12/11/19).Desa yang ditetapkan menjadi desa pengawasan kedua setelah Desa Besur tersebut merupakan pedesaan sengan penduduk terbanyak dengan usia produktif dibanding usia non-produktif, hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Rois,
https://www.youtube.com/watch?v=yGMjV0-AWHY BALA TV Channel Youtube“untuk di Desa Dukuhagung terbanyak adalah usia produktif, dan anak muda disini lebih banyak dibanding dengan usia non-produktifnya, itu merupakan pertimbangan utama Kami ,”jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Dukuhagung Bapak Rais, menyambut baik dan berusaha agar mampu membantu Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu.
“Warga dan Saya akan melakukan yang terbaik dalam pengawasan, sehingga proses demokrasi bisa lebih baik lagi”, Tanggapanya.
Seperti yang kita tahu bahwa Lamongan memiliki 12 Kelurahan dan 462 Desa, dan Bawaslu Kabupaten Lamongan memilih 3 sebagai Desa Pengawasan. (Self)