Lompat ke isi utama

Berita

ERA NEW NORMAL, PANWAS KEDUNGPRING LAKUKAN PENGAWASAN LANJUTAN

Kedungpring- Ilham Munawir (Ketua Panwascam Kedungpring) mengawasi pelaksanaan pelantikan anggota PPS susulan Pilkada 2020 di Pendopo Kecamatan Kedungpring, Senin, 15 Juni 2020.

KPU RI akan memulai kembali tahapan Pilkada 2020. Dalam hal ini KPU RI mengintruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan pengaktifan kembali PPK dan PPS, serta sekretariat PPK dan PPS Pilkada 2020. Intruksi tersebut juga mengatur agar SK pengaktifan kembali PPK dan PPS berpedoman pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Menyikapi intruksi dari KPU RI, KPU Kabupaten/Kota mengaktifkan kembali PPK dan PPS sejak tanggal 15 Juni 2020. Pada tanggal 15 Juni 2020 PPK kecamatan Kedungpring melaksanakan pelantikan anggota PPS susulan di pendopo kecamatan Kedungpring.

Pelantikan anggota PPS susulan ini dihadiri oleh semua pimpinan PPK, Ketua Panwascam, tiga Staf Panwascam, dan dua Panwas Desa. Anggota PPS yang dilantik berasal dari dua desa yaitu dari desa Sidobangun dan desa Jatidrojok. Kedua Anggota PPS tersebut tidak bisa mengikuti pelantikan sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2020 karena sakit.

Dalam pengawasan Panwascam Kedungpring, PPK resmi melantik dua anggota PPS susulan berdasarkan atas pelimpahan wewenang dari KPU Kabupaten Lamongan. Sehingga PPS yang resmi dilantik oleh PPK kecamatan Kedungpringg sejumlah 69 0rang dari 23 desa se-kecamatan Kedungpring.

Penulis: Humas Panwascam Kedungpring

Editor: (SelviV)

Tag
Berita