GIAT PENERTIBAN APK, PANWASCAM BABAT GELAR APEL
|
Babat - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Babat gelar Apel Giat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Halaman Pendopo Kecamatan Babat bersama Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa, SATPOL PP Kecamatan, dan Personil Polsek Kecamatan Babat.
Apel dilaksanakan sesuai dengan Perintah Pengawasan Bawaslu Lamongan Nomor: 104/K.JI-11/PM.00.02/IX/2020; Tanggal 23 September Tahun 2020, Perihal: Perintah Pengawasan dan juga Dasar dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota.
“Hari ini waktunya penertiban Alat Peraga Kampanye, seluruh alat peraga yang memuat berupa gambar baik pasangan calon maupun bukan pasangan calon harus kita ambil dan tertibkan baik itu yang melintang dijalan, cara pasang dipaku dipohon , tiang listrik, ataupun yang berada diwarung-warung karena masa kampanye baru dimulai tanggal 26 September”. Jelas Nurofik selaku Divisi Penanganan Pelanggaran saat memberikan pengarahan apel tersebut.
“Semua hasil pengawasan yang sahabat laksanakan nantinya akan dituang dalam laporan hasil pengawasan dan alat kerja yang memuat sheet-sheet tiap pasangan calon maupun bukan pasangan calon beserta gambar sebelum ada penertiban” tambah Ihyak selaku Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
Dalam apel Penertiban alat peraga kampanye diharapkan untuk koordinasi dengan LO/Tim Pendukung dari masing-masing Desa/kelurahan agar penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua.
Penulis: Desy
Editor: (SelviV)