Lompat ke isi utama

Berita

Gunakan Aplikasi Rekap Form A pertama di Indonesia, Warits: data ini dapat menjadi perumus kebijakan

Alih pengetahuan penggunaan Aplikasi Rekap Form A

Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan alih pengetahuan penggunaan Aplikasi Rekap Form A pertama di Indonesia kepada Bawaslu Kabupaten Kota Se-Jawa Timur.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan alih pengetahuan penggunaan aplikasi rekap form A, Pihak Bawaslu Jatim melalui subbagian Data dan Informasi Amrizal Perdana mengungkapkan bahwa aplikasi rekap Form A yang saat ini akan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan dan PKD Se-Jawa Timur adalah aplikasi berdasarkan ide dari Bawaslu jatim dan dibantu pembuatannya oleh Bawaslu RI sebagai bentuk apresiasi kepada Bawaslu Jatim, (22-23 Januari 2024).

"Bawaslu Jatim adalah yang pertama yang menggunakan aplikasi ini sehingga dapat apresiasi oleh Bawaslu RI dan dibantu dalam pembuatan aplikasinya", jelas pria yang kerap disapa Rizal itu.

Dalam pembukaan hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak A Warits dan Koordinator Divisi Humas dan Datin Ibu Dwi Endah Prasetyowati, Dalam sambutannya Endah memberikan penegasan bagi Bawaslu Kabupaten Kota, "Setiap tahapan, datin ini sangat di butuhkan", tegasnya

Ia juga berpesan meningkatkan kuantitas dan kualitas Form A, "Untuk hari ini kita mendiskusikan tentang Form A, Form A ini gambaran kerja kita di pengawasan, jadi mari Form A ini kita perbaiki dari waktu ke waktu, datin ini merupakan pengelola Form A, merecord seluruh Form A yang dihasilkan pengawas".

Hal itu di dukung oleh Warits yang hadir membuka acara, "Benar kata Bu Endah, datin itu penting, setidak-tidaknya ada 4 hal yang di perhatikan. Pertama, Dengan data ini Bawaslu bisa mengklaim dalam seluruh proses pemilu, Bawaslu telah melakukan pengawasan dengan baik. Kedua, dari data ini dapat menjadi perumus kebijakan. Tiga, Ketika PHPU akan di mintai keterangan, keterangan tersebut akan berbasis data sehingga data ini sangat dibutuhkan. Keempat, Ini pasti akan menjadi dokumen yang akan di cari oleh riset-riset Perguruan tinggi", jelasnya.

Acara berjalan 2 hari, diadakan dengan mengundang staf data dan informasi Se-Jawa Timur acara tersebut lebih banyak menggunakan metode praktek dan diskusi permasalahan, Bawaslu Kabupaten Lamongan sendiri mengelola lebih dari 2000 Form A yang dihasilkan oleh Kabupaten, Kecamatan dan PKD.

Selvi