H -1 Jelang Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Baru 8 Parpol Ajukan Bakal Calonnya
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lamongan _ 13 hari masa pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota telah dilewati, di lamongan baru 8 Parpol yang telah menyerahkan berkas pengajuan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Lamongan (13/05/23).
PDIP dan NasDem mengajukan bakal calonnya di hari ke-11, disusul oleh Hanura, PAN dan PKS di hari ke-12, sedangkan hari ini Gerindra, PBB dan PKB juga telah mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Lamongan.
- Pengawasan Bawaslu Lamongan
- Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Pemeriksaan kelengkapan berkas
Menurut pengawasan Bawaslu Lamongan masih kurang 10 Partai belum mengajukan bakal calonnya.
Tag
Berita