H -1 Jelang Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Baru 8 Parpol Ajukan Bakal Calonnya
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lamongan _ 13 hari masa pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota telah dilewati, di lamongan baru 8 Parpol yang telah menyerahkan berkas pengajuan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Lamongan (13/05/23).
PDIP dan NasDem mengajukan bakal calonnya di hari ke-11, disusul oleh Hanura, PAN dan PKS di hari ke-12, sedangkan hari ini Gerindra, PBB dan PKB juga telah mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Lamongan.
Pengawasan Bawaslu Lamongan
Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Pemeriksaan kelengkapan berkas
Menurut pengawasan Bawaslu Lamongan masih kurang 10 Partai belum mengajukan bakal calonnya.