Lompat ke isi utama

Berita

H -1 Jelang Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Baru 8 Parpol Ajukan Bakal Calonnya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lamongan _ 13 hari masa pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota telah dilewati, di lamongan baru 8 Parpol yang telah menyerahkan berkas pengajuan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Lamongan (13/05/23).

PDIP dan NasDem mengajukan bakal calonnya di hari ke-11, disusul oleh Hanura, PAN dan PKS di hari ke-12, sedangkan hari ini Gerindra, PBB dan PKB juga telah mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Lamongan.

  • Pengawasan Bawaslu Lamongan
  • Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Pemeriksaan kelengkapan berkas

Menurut pengawasan Bawaslu Lamongan masih kurang 10 Partai belum mengajukan bakal calonnya.

Tag
Berita