Jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan Audiensi dengan Jajaran Kodim 0812 Lamongan
|
Jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan Audiensi dengan Jajaran Kodim 0812 Lamongan Pada Hari Rabu (28/08/2024), kunjungan tersebut menindaklanjuti surat permintaan audiensi yang dikirimkan sebelumnya. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arm. I Ketut Wira Purbawan, S.Ip., M.Han. bersama Jajaran Pasi Intel Kapten Inf. Heri Purwanto, serta Bekti Suparto. Sedangkan Jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan yang turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Toni Wijaya, SH. (Ketua), Yulianti (Koordiv. Pencegahan, Parmas, Humas), M. Muttaqin (Koordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi), Yunan Awalludin Nur, S.Sos (Kasubbag Pengawasan), Faisal Irawan dan Sulkan (Staf Bawaslu Lamongan).
Dalam Kesempatan tersebut, Toni Wijaya menyampaikan hasil Konsolidasi Nasional di Jogja tanggal 22 Agustus 2024, yang mana dalam acara tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bahwa TNI harus Netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut Toni menyarankan agar jajaran Kodim 0812 Lamongan sedianya membuat banner publikasi atau Posko Aduan Netralitas TNI dalam penyelenggaraan Pilkada Lamongan Tahun 2024.
Menjawab hal tersebut, Letkol Arm. I Ketut Wira Purbawan, S.IP., M.Han menyampaikan bahwa sebenarnya kita sudah menyiapkan Posko Aduan Netralitas TNI di Kodim 0812 Lamongan dan seluruh jajaran Koramil se Kabupaten Lamongan, hanya saja karena keterbatasan saran dan prasarana di Kodim ini karena bersamaan bulan agustus yang mana kami harus merayakan sebulan penuh maka beberapa tulisan posko aduan netralitas TNI tersebut tertutupi atribut dan umbul umbul merah putih dalam rangkaian perayaan kemerdekaan bulan agustus ini. Posko aduan ini juga telah kami dirikan selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dan kami juga memerintahkan jajaran koramil di wilayah Kodim 0812 Lamongan untuk membuka posko serupa.
Selanjutnya, Yulianti menyampaikan bahwa selain yang disampaikan ketua Bawaslu tadi, maksud kedatangan kami juga sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 23-25 di Kabupaten Pasuruan, bahwa dalam rangka komitmen menjaga hak pilih, jajaran Bawaslu bermaksud meminta data personil Anggota Kodim 0812 Lamongan yang pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 telah memasuki masa pensiun agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai alamat domisili dan hal tersebut akan kita kawal sampai hari pemungutan suara nanti.
Selain itu, Yulianti juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Agustus 2024 kemarin bawaslu melakukan release Hasil Pemetaan Kerawanan Pilkada Lamongan Tahun 2024, yang mana hasil pemetaan kerawanan tersebut menghasilkan empat rekomendasi yang salah satu poinnya diteruskan kepada Kodim 0812 untuk dilakukan tindakan mitigasi, yaitu kerawanan terkait adanya pemilih tidak dikenal yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan penyelenggaraan Pemilihan serentak di wilayah Kabupaten Lamongan maupun nasional.
Menanggapi hal tersebut, Letkol Arm. I Ketut Wira Purbawan, S.Ip., M.Han menjelaskan singkat terkait masa pensiun prajurit TNI, yaitu untuk Bintara usia 53 tahun, sedangkan untuk Tamtama usia 57 tahun, Sedangkan untuk jumlah anggota yang pensiun sebelum tanggal 27 November 2024 telah disiapkan oleh jajaran kami nanti dapat disampaikan oleh Kapten Inf. Heri Purwanto.
Selanjutnya terkait hasil Pemetaan kerawanan kami akan melakukan Mitigasi bersama jajaran koramil di wilayah yang terdapat pemilih tidak dikenal tersebut.
Selanjutnya jajaran Bawaslu lainnya menyampaikan alur pelaksanaan penyusunan daftar pemilih mulai dengan Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) termutakhir miliknya KPU kemudian lahir A-Daftar Pemilih yang dibawa petugas Coklit, kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian ditetapkan KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), setelah DPT ini nanti terdapat proses penyusuan dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus. Bagi Anggota TNI yang purna melewati batas waktu penetapan DPT oleh KPU maka akan kami kawal hak pilihnya menjadi DPK.
Audiensi ditutup dengan Penyerahan Cinderamata oleh Komandan Kodim 0812 Lamongan Kepada Ketua Bawaslu Lamongan beserta Jajaran, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Penulis : Jhon