Lompat ke isi utama

Berita

KAMPANYE DI MEDIA MASSA PADA PEMILU 2019 HARUS DIKAJI BERSAMA

Koordinator Divisi Pengawasan Aang Khunaifi meminta kerjasama dari Penyelenggara Pemilu dan Jurnalis dalam penyusunan IKP (indeks kerawanan pemilu) 2020, dalam Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye 2019 yang dilaksanakan di Hotel Majapahit, (8/12/19).

“Pada pertemuan bersama ini diharapkan baik dari Bawaslu, KPU dan Jurnalis dapat memberikan data dalam penyusunan IKP 2020”. Ucapnya pada peserta rapat yang melibatkan Jurnalis, KPU dan Bawaslu pada jajaran Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Seperti yang diketahui bahwa data penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) didapatkan dari beberapa unsur yaitu Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media sehingga kerjasama antar unsur tersebut dalam pemberian data sangat penting.

Selain kebutuhan IKP 2020, Aang juga berharap rapat tersebut mampu memberikan konsep yang jelas terhadap pembuatan iklan kampanye agar lebih adil,

“Terhadap iklan kampanye di media massa pada Pemilu 2019,  juga menjadi item yang harus dikaji bersama. Karena mengingat iklan kampanye di media massa ada dominasi oleh pemilik modal. Sehingga ada masukan ide terhadap keadilan iklan kampanye”. Lanjutnya.

Pemilu harus dilakukan secara transparan, jujur dan adil juga tidak ada pilih kasih terhadap calon peserta pemilu sehingga Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim tersebut meminta masukan dan ide terhadap keadilan iklan kampanye. (SLV)

Tag
Berita