Kunjungi Kantor Bawaslu, Totok Tinggalkan 2 Pesan
|
Dalam rangka kunjungan kerja untuk memastikan kesiapan Bawaslu Lamongan apabila terjadi sengketa proses dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020, Totok Hariyono Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur datangi langsung Kantor Bawaslu bersama rombongan, Selasa, (30/06/2020).
https://www.instagram.com/p/CCFNyFHJfCJ/?utm_source=ig_web_copy_linkDalam kesempatan itu Pimpinan Bawaslu Lamongan banyak berdiskusi dengan Bapak Totok mengenai kembungkinan-kemungkinan sengketa, disisi lain Totok juga meninggalkan beberapa pesan untuk Bawaslu Lamongan, yang pertama terkait sarana dan prasarana penyelesaian sengketa,
“Ruang sidang harus ada dan koordinasi dengan Kasek,” pungkas Totok, menyarankan agar dalam Kantor Bawaslu Lamongan diadakan ruang sidang.
Selain itu, ia mengimbau agar Bawaslu Lamongan senantiaa untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan gugus tugas dalam masa-masa pandemik Covid-19, “Yang kedua, koordinasi dengan gugus tugas untuk daerah-daerah yang rawan. Selanjutnya, koordinasi dengan pengawasan PHL untuk di Form A setiap kejadian saat rekapitulasi ditingkat kecamatan nanti, setiap kejadian perbedaan pendapat harus tercatat dalam Form A.”
“Kita selalu memantau Form A pada setiap Kecamatan setiap hari,” sahut Ahmad Zudi Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamongan menjelaskan pelaksanaan pengawasan pengisian Form A.
Menurut Totok, Ia mengimbau hal itu karena BA Rekapitulasi itu dapat menjadi obyek sengketa walaupun sifatnya hanya debateble.