MESKI PANDEMI COVID-19 BELUM MEMBAIK, BAWASLU JATIM TETAP PANTAU SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN/KOTA
|
Bawaslu Jatim kembali menanyakan situasi dan kondisi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (3/4) melalui Telekonferensi atau Video Conference.
Beberapa pertanyaan yang diberikan Bawaslu Jatim, meliputi pelaksanaan jadwal piket, pelaksanaan operasional sekretariatan dan pelaksanaan layanan pengaduan masyarakat.
Menurut M. Rois Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan, "Bawaslu Lamongan sudah menerapkan jadwal harian sejak bulan Februari sampai dengan bulan Maret yang saat ini berlanjut bulan April, sesuai dengan arahan Bawaslu Jatim sebelumnya."
"Untuk operasional sekretariatan di Bawaslu Lamongan tetap berjalan, hanya saja skema kerja diatur sebagaimana piket perhari, yaitu 2 Pimpinan dan 3 Staf Sekretariat", lanjut Rois.
Sedangkan dalam hal pengaduan masyarakat, pada tanggal 28 Maret 2020 Bawaslu telah mengeluarkan surat dengan Nomor : 039/K.JI-11/PM.00.02/III/2020, Tentang; Pengawasan Penundaan Tahapan Pemilihan, surat tersebut ditujukan kepada Panwas Kecamatan, adapun pokok isi surat tersebut adalah memastikan ppk dan pps tidak melakukan akifitas terkait pilkada paska terbitnya surat penundaan tahapan, dan menginformasikan bahwa selama masa pandemi COVID-19 ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan tetap menerima laporan pengaduan masyarakat melalui media dalam jaringan (Daring) / Online.
Sehingga menurut Rois, Masyarakat masih bisa melakukan laporan pengaduan dan tak perlu khawatir.
(SelviV)