Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan PDPB Triwulan I 2026

Koordinasi

Optimalkan Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan PDPB Triwulan I 2026

Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada hari ini (14/01/2026) di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan. Rapat ini merupakan rapat internal yang diikuti oleh pimpinan serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta mempersiapkan teknis pengawasan PDPB agar dapat berjalan secara optimal, akurat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan PDPB harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan karena daftar pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan internal yang matang, baik dari sisi pengawasan maupun dukungan kesekretariatan,” tegas Toni Wijaya.

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam memastikan proses PDPB berjalan sesuai prosedur, serta mampu meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menyampaikan teknis pengawasan yang akan dilakukan pada PDPB Triwulan I Tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan uji petik sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih.
“Uji petik dilakukan setiap hari kerja, sebagai bagian dari pengawasan PDPB. Pelaksanaan uji petik ini dimulai besok tanggal 15 Januari 2026,” jelas Yulianti.

Menurutnya, uji petik menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data pemilih di lapangan, sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis.

Yulianti juga menegaskan bahwa hasil uji petik harus didokumentasikan dan dilaporkan secara tertib sebagai bahan analisis dan masukkan Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam rangka optimalkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi internal ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026 secara profesional, akuntabel, dan berkesinambungan, demi mewujudkan daftar pemilih yang valid dan berintegritas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lamongan.

Agn119