PANDEMI COVID-19 CIPTAKAN POTENSI PELANGGARAN PEMILU
|
Covid-19 merupakan wabah penyakit berupa virus yang berasal dari Wuhan Cina, virus ini menyebar sangat cepat diberbagai negara termasuk Indonesia dan ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Pemerintah Indonesia.
Pandemi ini tentu memiliki dampak yang besar dan menimbulkan berbagai masalah, mulai masalah sosial hingga perekonomian, hal itu berhasil membuat khawatir Abhan S.H., M.M., Ketua Bawaslu RI, dalam sebuah acara yang dibuat oleh Bawaslu RI bertajuk Tadarus Pengawas Pemilu, Ia sempat menyinggung masalah Covid-19 yang berdampak pada Pilkada 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=r6W7rnzFPew“Ketika kita melihat kondisi saat ini, karena wabah Covid-19 tentu dampaknya adalah masalah ekonomi masyarakat melemah, tentu ini ada potensi money politics bisa banyak terjadi”.
Karena itu, Ia mewakili Bawaslu RI mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye untuk tidak melakukan money politics, “Untuk itu, maka harapan kami Bawaslu, Pertama pada pasangan calon dan tim kampanye untuk tidak memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan politik praktis Pilkada, seandainya ada kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan, ya harus tegas, tidak ada kaitannya dengan Pilkada”.
Bapak Abhan juga berharap pasangan calon dan masyarakat dapat berkomitmen menciptakan Pemilu yang bebas money politics, “dan dititik inilah maka potensi politik uang juga semakin banyak didalam Pilkada, ditengah pandemik Covid-19, maka perlu komitmen dari masyarakat dan peserta Pilkada untuk sama-sama menciptakan Pilkada tahun 2020 ini bebas money politics”.
“Kami Bawaslu berikhtiar semaksimal mungkin untuk meminimalisir persoalan politik uang dalam pemilihan tahun 2020”. Tutupnya.
(SelviV)