Lompat ke isi utama

Berita

PANWAS KECAMATAN HARUS IKUT AWASI PEREKRUTAN PPK PADA PILBUP 2020

Divisi Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi Kordiv PHL ( Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ) Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan di Kantor Bawaslu Lamongan, (29/01/20).

Rapat dipimpin langsung oleh Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lamongan Bapak M. Nadhim, beliau menjelaskan tujuan dari diadakannya rapat ini ialah menghimbau Panwas Kecamatan untuk ikut mengawasi perekrutan PPK yang dilakukan oleh KPU Lamongan.

“Bawaslu bertugas untuk mengawasi setiap tahapan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020, termasuk untuk mengawasi perekrutan PPK yang dilakukan oleh KPU Lamongan, pengawasan yang dapat dilakukan dengan mengawasi pada tahap-tahap perekrutan, mengawasi apakan calon anggota PPK merupakan anggota dari pertai politik, mengecek keperiodean PPK pada tahun lalu jangan sampai ada yang menjabat PPK lebih dari 2 periode dll.” jelasnya.

Dalam mempermudah tugas pertama yang dilakukan oleh Kordiv PHL Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan, Bawaslu sudah meminta data pada KPU,

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan dari Bawaslu juga sudah meminta data pada KPU yang saya sampaikan sendiri pada KPU kemarin, hingga kita bisa melakukan analisis terhadap data-data dari KPU”. Lanjutnya.

Langkah kongkrit pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi pada proses tersebut, ia juga meminta Panwascam ikut mensosialisasikan adanya Posko Pengaduan Bawaslu Lamongan agar masyarakat luas juga dapat melaporkan bila menemukan pelanggaran pada proses perekrutan PPK dan pelanggaran pada semua tahap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020. (SelviV)

Tag
Berita
PENGAWASAN