Lompat ke isi utama

Berita

Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Uji Petik di Lapangan

Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Uji Petik di Lapangan

Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Uji Petik di Lapangan

Lamongan, 15 Juli 2025 — Dalam rangka memperketat pengawasan terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan uji petik secara langsung di lapangan. Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan rapat persiapan pada Rabu, 9 Juli 2025, dan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan uji petik mulai Kamis, 10 Juli 2025.

Rapat yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan membahas strategi dan teknis pelaksanaan uji petik, mulai dari metode pencocokan data, penentuan lokasi, hingga skema koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Pengawasan uji petik ini dilaksanakan langsung oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan. Tim secara aktif turun ke berbagai desa dan kelurahan untuk mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam DPB dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yulianti, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.

> “Kami dari pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan turun langsung ke lapangan. Pengawasan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kepala Desa atau Lurah setempat agar proses pencocokan data berjalan akurat dan lancar,” ujar Yulianti.

 

Dalam praktiknya, tim melakukan pencocokan data sampel uji petik dengan dokumen kependudukan dan memverifikasi keberadaan fisik pemilih. Fokus utama pengawasan meliputi pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam DPB Triwulan II, serta pemilih baru yang belum terdata.

Koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah sangat membantu dalam mendukung efektivitas pelaksanaan uji petik. Peran pemerintah desa/kelurahan menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Yulianti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan apabila terdapat data yang tidak sesuai atau pemilih yang belum terdaftar.

Hasil dari kegiatan uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan saran perbaikan/rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lamongan, demi menjamin data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

S. Lat