Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

PDPB

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Lamongan — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi dan memastikan keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan (3/11/2025)

Kegiatan ini selain dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan (Toni Wijaya, Yulianti, M. Syamsul, Muttaqin dan M.Farid Achiyani) beserta jajaran sekretariat, juga dihadiri oleh instansi terkait, perwakilan KPU Kabupaten Lamongan Achmad Shohib, Disdukcapil Kabupaten Lamongan A. Bahrul Ulum, Polres Lamongan Sukarman, Kodim 0812 Lamongan Tri Prasetyo, serta dari Lapas Kelas IIB Lamongan Purnomo Kasiadi.

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Acara Kegiatan Ini.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar benar-benar valid, akurat, dan mutakhir. Koordinasi lintas lembaga seperti ini menjadi kunci menjaga integritas daftar pemilih,” ujar Toni.

Sementara itu, Yulianti (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Lamongan) menyampaikan peran Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam pengawasan PDPB.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu menjalankan pengawasan dengan tiga pendekatan utama, yaitu:
1. Pengawasan Pleno PDPB,
2. Pengawasan Kegiatan Coklit Terbatas, dan
3. Pengawasan Melalui Uji Petik.
Yulianti menegaskan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) harus valid dan mutakhir agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya. “Uji petik merupakan salah satu metode pengawasan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara akurat, valid, dan mutakhir. Ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu dalam menjamin keadilan dan akuntabilitas data pemilih,” jelasnya.

Statemen KPU Kabupaten Lamongan : Coklit Terbatas Dilakukan Pertengahan November

Perwakilan KPU Kabupaten Lamongan, Achmad Shohib, menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. “KPU dan Bawaslu adalah satu sayap yang sama dan berlandaskan undang-undang yang sama. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kegiatan Coklas atau Coklit Terbatas pada pertengahan November ini. Kami juga akan bersilaturahmi ke Polres, Kodim, Lapas, dan Disdukcapil,” ungkapnya.
KPU akan fokus melakukan pemutakhiran data di Lapas Kelas IIB Lamongan dengan mencocokkan data pemilih dari triwulan-triwulan sebelumnya untuk memastikan kevalidan data.

Dukungan Polri, TNI, dan Lapas

Dari pihak Polres dan Kodim 0812 Lamongan, perwakilan menyatakan siap memfasilitasi data anggota yang memasuki masa pensiun agar tercatat secara benar dalam daftar pemilih. “Kami akan membantu proses pendataan bagi anggota Polri dan TNI yang akan pensiun. Sesuai peraturan terbaru, masa pensiun TNI kini berubah dari 53 tahun menjadi 55 tahun. Penyesuaian ini akan kami pastikan tercermin dalam data kepemiluan,” terang perwakilan Kodim.

Sementara itu, perwakilan Lapas Kelas IIB Lamongan, Purnomo Kasiadi, menegaskan bahwa data penghuni yang dibawa merupakan data terkini dan akan terus diperbarui. "Data yang kami sampaikan adalah data penghuni hari ini, dan kami akan memperbaruinya secara berkala agar selalu sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Peran Disdukcapil dalam Verifikasi Lapangan mengenai PDPB kali ini.

Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Lamongan, A. Bahrul Ulum, menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Bawaslu dan KPU, terutama dalam hal validasi data kependudukan. “Jika ada masyarakat yang kehilangan data kependudukan atau belum memiliki NIK, kami tidak dapat langsung memproses tanpa kejelasan identitas. Maka perlu dilakukan verifikasi langsung agar datanya benar-benar sesuai dengan individu tersebut,” jelasnya.

 

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya kembali menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk menjamin hak pilih warga. “Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas administratif, tetapi tanggung jawab moral bersama untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih yang sah dan terlindungi,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi adalah pondasi utama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Agn119