Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Lamongan Lakukan Rapat Koordinasi dengan Kader Pengawas Partisipatif
|
Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Koordinasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif secara daring melalui Zoom Meeting. Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 29 kader yang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, khususnya melalui kader Pengawasan Partisipatif (P2P) daring, sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, keterlibatan masyarakat secara aktif akan menjadi kekuatan besar dalam mendukung tugas pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Diperlukan peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kualitas demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif yang terstruktur dan berkelanjutan, Bawaslu siap mendukung program ini” ujarnya.
Ia berharap, melalui koordinasi ini, para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di wilayah masing-masing dalam menyampaikan edukasi kepemiluan serta mengawal jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menyampaikan materi utama terkait urgensi pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pemilu di Indonesia memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan berpotensi terjadinya pelanggaran di setiap tahapan.
“Pemilu di Indonesia sangat kompleks dan memiliki potensi pelanggaran yang cukup besar. Dengan keterbatasan jumlah pengawas, maka masyarakat menjadi subjek yang sangat penting dalam pengawasan,” jelas Yulianti.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, sehingga kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat mutlak diperlukan.
“Pengawasan partisipatif mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat harus terus diperkuat,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Yulianti juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lamongan tidak hanya akan melakukan koordinasi secara daring, tetapi juga akan melaksanakan koordinasi lanjutan secara langsung di beberapa kecamatan.
“Ke depan, Bawaslu akan melakukan koordinasi lanjutan secara langsung di beberapa kecamatan sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif di tingkat bawah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Yulianti juga menjelaskan sejumlah tugas kader Pengawasan Partisipatif (P2P) daring, antara lain:
1. Melakukan edukasi secara aktif kepada masyarakat terkait kepemiluan;
2. Melakukan konsolidasi jaringan pengawasan partisipatif;
3. Mengampanyekan gagasan dan nilai-nilai Pemilu berintegritas;
4. Memiliki agenda pemantauan Pemilu dan Pemilihan;
Melaksanakan kegiatan lainnya, termasuk penyampaian aduan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap kader P2P daring mampu menjadi agen pengawasan yang aktif, kritis, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan di wilayah masing-masing, sehingga pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif.
Agn119