Lompat ke isi utama

Berita

PROSES PENGAWASAN TERUS DILAKUKAN, BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH SECARA BERKELANJUTAN

Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Lamongan (09/09/2019), hal tersebut dilakukan Bawaslu Kabupten Lamongan untuk menindak lanjuti terkait surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 1250/K.BAWASLU/PM.00.00/7/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Serentak.

Pengawasaan yang dilakukan oleh M. Nadhim Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal tersebut diisi dengan diskusi bersama pimpinan KPU Kabupaten Lamongan, pembahasan yang dilakukan yaitu memastikan KPU Kabupaten Lamongan menggunakan DPT dan DPK Pemilu Tahun 2019 hasil kegiatan penyusunan data pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang meliputi DPT(Daftar Pemilih Tetap)  dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam kegiatan pengawasanya Bawaslu juga memastikan bahwa DPT sesuai dengan hasil pleno penghitungan suara tingkat nasional yaitu sesuai data formulir model DD1-PPWP Pemilihan Umum 2019. Sedangkan untuk DPK, Bawaslu memastikan DPK bersumber dari formulir Model A.DPK-KPU, Bawaslu melakukan proses pemuktahiran data berkelanjutan akan berlangsung sesuai dengan mekanisme berlaku.

Tag
Berita