Lompat ke isi utama

Berita

RATUSAN PENGHUNI LAPAS LAMONGAN TIDAK MASUK DPTHP-2

Bawaslu Lamongan. Kamis, 10/01/2019.

Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilih Pemilu 2019 masih menyisahkan cela pasca ditetapkannya DPTHP-2 oleh Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan hasil  pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan, terdapat penghuni Lembaga Pemasyarakatan yang belum tercover dalam Daftar Pemilih.

 “Dari jumlah total penghuni Lapas Lamongan 551, sebanyak 112 Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Lamongan tidak masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPTHP-2),” papar M. Nadhim Anggota Bawaslu Lamongan.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Lamongan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman E-KTP di Lapas Kabupaten Lamongan. Sebab Bawaslu lamongan masih menemukan penghuni Lapas yang tidak masuk DPTHP-2 dan tidak mengantongi E-KTP.

Dari data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lamongan, di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Lamongan terdapat 40 tahanan yang belum melakukan perekaman E-KTP, bahkan 3 diantaranya tidak ditemukan datanya.

”Kita memastikan bahwasanya warga binaan lembaga pemasyarakatan tingkat IIB Kabupaten Lamongan mendapatkan hak pilih yang sama dengan pemilih lain, jangan sampai hak pilih mereka tidak terakomodir,” tegas Miftahul Badar, Ketua Bawaslu Lamongan.

Hal itu, direspon positif oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan. Diantara upaya Disdukcapil, dilakukannya perekaman Electronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) pada warga binaan yang belum melakukan perekaman E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Lamongan.

Selain itu juga dilakukan perekaman E-KTP di beberapa lembaga pendiikan di Kabupaten Lamongan. Di kecamatan kedungpring, misalnya, sudah dilakukan perekaman E-KTP. Sasarannya, pemilih pemula yang masih belum perekaman E-KTP.

Guna terselenggaranya pemilihan umum yang jujur, adil, dan terbuka, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kedungpring dan juga Panitia Pemilihan Umum Kecamatan Kecamatan Kedungpring melaksanakan giat pengawasan dan mengawal kegiatan itu.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di SMAN 1 Kedungpring, terdapat 102 peserta,  56 laki-laki dan 46 perempuan yang telah melakukan perekaman E-KTP. Perihal penghuni Lapas yang belum masuk DPTHP-2, KPU Kabupaten Lamongan berjanji akan secepatnya memproses dan memasukkan ke dalam DPTHP-2 jika syarat-syaratnya terpenuhi.

Tag
Berita