SEMANGAT PENGAWASAN DI MASA PANDEMI COVID-19
|
SARIREJO _ Tahapan Pilkada Kabupaten Lamongan 2020 yang sempat ditunda karena pandemi Covid-19, kini kembali dilanjutkan. Jajaran Bawaslu Kecamatan Sarirejo dan 9 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Sarirejo, mulai tanggal 14 Juni 2020 diaktifkan kembali oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan sesuai dengan surat keputusan ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Nomor 015/K.JI-11/HK.01.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan tahun 2020 Se-Kabupaten Lamongan.
"Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan yang menjadi dasar Jajaran Panwascam Sarirejo dan PKD SeKecamatan Sarirejo mulai aktif kembali mulai hari minggu," Ujar Ketua Panwascam Sarirejo Muhammad Ali Hasan, ST. (14/06/2020).
"Kepada seluruh jajaran kami berpesan agar terus semangat dalam melakukan tugas pengawasan, guna menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, ia juga menekankan agar semua pengawas mempelajari regulasi baru terkait pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020," tambahnya.
Panwascam Sarirejo menghubungi anggota PPK Sarirejo melalui media telekomunikasi untuk memastikan apakah PPK dan PPS sudah mengetahui dan menerima Surat keaktifan kembali oleh KPU Kabupaten Lamongan bahwa Tahapan Pilkada yang sempat tertunda kini dilanjutkan kembali ?
"PPK dan PPS sudah mengetahui bahwa Tahapan Pilkada dimulai kembali namun PPK Sarirejo dan PPS Se-Kecamatan Sarirejo belum menerima Surat tentang pengaktifan kembali oleh KPU Kabupaten Lamongan hingga hari ini", ungkap M.Yusuf anggota PPK Sarirejo dalam sambungan telefon (15/06/20).
Panwascam Sarirejo juga mengetahui bahwa PPK Sarirejo dan PPS Se-Kecamatan Sarirejo telah membuat Surat Pernyataan Sehat Khusus Covid-19 tertanggal 17 Juni 2020.
Penulis Berita : Humas Panwascam Sarirejo (18 Juni 2020).
Edtor: (SelviV)